Sabtu 17 Jul 2021 08:30 WIB

Polrestro Jakbar Jerat Penimbun Obat Pasal TPPU

Polrestro Jakbar masih menyidik kasus penimbunan obat bagi pasien Covid-19.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Penyidik Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus penimbunan obat untuk pasien Covid-19. Polisi menggerebek ruko di Jalan Peta Barat Indah III Blok C Nomor 8, Kecamatan Kalideres, Jakbar pada Senin (12/7), yang menjadi lokasi penimbunan obat-obatan. Kepala Unit Kriminal...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement