Jumat 16 Jul 2021 16:51 WIB

Kabupaten Malang Tambah Kapasitas Tempat Tidur Pasien Covid

Selain itu ada penambahan 10 ventilator untuk meningkatkan layanan di ruang ICU.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yusuf Assidiq
Petugas menyiapkan fasilitas untuk isolasi pasien COVID-19.
Foto: ANTARA/Hendra Nurdiyansyah
Petugas menyiapkan fasilitas untuk isolasi pasien COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia terus meningkat selama beberapa waktu terakhir. Situasi ini tak terkecuali terjadi di Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim).

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang, Arbani Mukti Wibowo mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi lonjakan pasien Covid-19 di RS rujukan. Pertama, Pemkab Malang berupaya menambah kapasitas tempat tidur pasien Covid-19 di sejumlah RS rujukan. "Tempat tidur isolasi (ditambah) dari (jumlah sebelumnya) 446 menjadi 543 tempat tidur," kata Arbani, Jumat (16/7).

Pemkab Malang juga akan menambah tempat tidur ICU dari 446 menjadi 543 buah. Lalu akan melakukan penambahan 10 ventilator untuk meningkatkan pelayanan di ruang ICU. Selain itu, juga menambah 48 HNFC (High Flow Nasal Clanula) untuk meningkatkan pelayanan di ruang isolasi RS dan 10 puskesmas.

Di samping itu, pemkab juga membuka pelayanan observasi (pra-rujukan) di 10 puskesmas. Layanan ini hanya diperuntukkan bagi pasien Covid-19 dengan gejala ringan sampai sedang. "Ini masing-masing dua tempat tidur (di puskesmas)," ujarnya.

Selanjutnya, ia menegaskan, dinasnya akan berusaha meningkatkan pelayanan rumah karantina di Safe House Kepanjen dan Lawang. Rinciannya, yakni 94 tempat tidur di Safe House Kepanjen dan 38 tempat tidur di Safe House Lawang. Di masing-masing fasilitas tersebut akan ada penambahan tenaga dokter umum juga.

Total kasus positif Covid-19 di Kabupaten Malang telah mencapai 5.928 hingga 15 Juli 2021. Dari jumlah tersebut, 309 orang meninggal dan 3.771 orang dinyatakan sembuh. Sementara 1.848 orang masih dalam perawatan dan isolasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement