Saturday, 18 Syawwal 1445 / 27 April 2024

Saturday, 18 Syawwal 1445 / 27 April 2024

Bea Cukai Batam Percepat Distribusi Oksigen Batam ke Medan

Jumat 16 Jul 2021 16:45 WIB

Red: Gita Amanda

Bea Cukai Batam turut andil dalam percepatan distribusi oksigen dari Batam ke Medan.

Bea Cukai Batam turut andil dalam percepatan distribusi oksigen dari Batam ke Medan.

Foto: Bea Cukai
Distribusi oksigen dari Batam ke Medan sebanyak 19,230 kilogram (kg)

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Dukung penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia, Bea Cukai Batam turut andil dalam percepatan distribusi oksigen dari Batam. Salah satu yang dilakukan adalah dengan mempercepat pengeluaran barang terhadap oksigen yang dilakukan oleh PT Samator Gas Industri, beberapa waktu lalu.

Perusahaan produsen oksigen murni di Kota Batam, PT Samator Gas Industri telah berhasil melakukan distribusi oksigen dari Batam ke Medan, Sumatera Utara sebanyak 19,230 kilogram (kg) yang akan digunakan untuk kebutuhan oksigen para pasien Covid-19.

Tri Saktiono Wibowo, General Manager Wilayah II Sumatera, memberikan apresiasi kepada Bea Cukai Batam yang telah mendukung distribusi oksigen untuk keperluan medis di Pulau Sumatera dan Jawa. Selama ini PT Samator Gas Industri hanya mendistribusikan oksigen murni ke wilayah Kepulauan Riau untuk kebutuhan industri.

“Langkah yang dilakukan Bea Cukai Batam sangat bagus, dalam situasi krisis seperti ini, mendukung dengan mempermudah dan mempercepat perizinan kepabeanan dan administrasi lainnya,” ucap Tri Saktiono.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Susila Brata sangat mendukung penuh dan mengawasi secara langsung proses pengeluaran dan distribusi oksigen dalam misi kemanusiaan di tengah pandemi Covid-19 ini.

“Tentunya merupakan bukti nyata Bea Cukai Batam dalam mendukung penanganan Covid-19 dengan cara mempercepat pengeluaran oksigen sehingga dapat memenuhi kebutuhan oksigen di Sumatera dan Jawa. Bea Cukai Batam juga melakukan pertemuan dan bimbingan kepada pelaku usaha (supplier) oksigen secara intensif,” jelas Susila Brata.

Bea Cukai Batam tetap memperhatikan proses kepabeanan yang berlaku yaitu menangani proses pengeluaran barang dengan memberikan fasilitas percepatan pengeluaran dan memperhatikan dokumen perizinan larangan dan pembatasan. Diharapkan dengan langkah ini dapat membantu dalam penanganan pasien Covid-19 di Indonesia.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler