Jumat 16 Jul 2021 15:39 WIB

Lalin Ruas Tol Semarang-Solo di Kabupaten Semarang Lengang

Polda Jateng melaksanakan penutupan exit tol secara serentak di wilayah Jateng.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
Aparat kepolisian telah melakukan kebijakan diskresi berupa pembatasan pergegerakan dan mobilitas masyarakat dengan melakukan penyekatan dan penutupan  exit tol di wilayah Jawa Tengah, dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan PPKM Darurat, terhitung mulai Jumat (16/7) ini hingga Kamis (22/7) mendatang.
Foto: Republika/bowo pribadi
Aparat kepolisian telah melakukan kebijakan diskresi berupa pembatasan pergegerakan dan mobilitas masyarakat dengan melakukan penyekatan dan penutupan  exit tol di wilayah Jawa Tengah, dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan PPKM Darurat, terhitung mulai Jumat (16/7) ini hingga Kamis (22/7) mendatang.

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Adanya kebijakan pembatasan mobilitas dan pergerakan masyarakat melalui penutupan dan penyekatan exit tol di wilayah Jawa Tengah membuat arus lalu lintas di dalam ruas jalan tol terpantau lengang. Tak terkecuali di ruas tol Semarang-Solo yang berada di wilayah Kabupaten Semarang atau wilayah hukum (wilkum) Polres Semarang.

Pada hari pertama pemberlakuan kebijakan penutupan dan penyekatandi exit tol, situasi arus lalu lintas di dalam ruas tol yang ada di Kabupaten Semarang cenderung lengang sepanjang Jumat (16/7) pagi hingga siang hari.   

Kapolres Semarang, AKBP Ari Wibowo yang dikonfirmasi mengungkapkan, terkait penutupan exit tol di wilayah Kabupaten Semarang, sesuai dengan keterangan pers yang disampaikan oleh Kapolda Jateng, jajaran Polda Jateng melaksanakan penutupan exit tol secara serentak di wilayah Jateng.

Untuk wilayah Kabupaten Semarang, jelasnya, ada dua titik exit tol yang dilakukan penutupan dan juga penyekatan terhitung mulai hari ini hingga 22 Juli 2021 mendatang. “Jadi terkait kebijakan tersebut, yang memiliki akses adalah kendaraan di sektor esensial dan sektor kritikal,” ungkapnya.

Secara umum, jelas Kapolres, pelaksanaan pembatasan mobilitas dan pergerakan masyarakat di jalan tol yang ada di wilkum Polres Semarang, sejak Jumat pukul 00.00 WIB sudah dilaksanakan dan personil Polres Semarang sudah tergelar di lapangan.

Adapun upaya penyekatan di jalur arteri, berdasarkan rencana penyekatan di wilkum Polres Semarang ada empat titik. Yakni, mulai dari perbatasan Kota Semarang dengan Kabupaten Semarang di sektor utara, wilayah tengah Kabupaten Semarang serta perbatasan wilayah Kabupaten Semarang di Tengaran (sektor selatan).

Dampak dari pemberlakuan kebijakan penutupan dan penyekatan exit tol tersebut, masih jelas Kapolres, hingga Jumat pagi belum terpantau peningkatan arus lalu lintas yang signifikan, baik di exit tol Ungaran maupun exit tol Bawen.

Bahkan untuk situasi arus lalu lintas di dalam ruas tol cenderung sepi. “Dimungkinkan kondisi tersebut terjadi karena kebijakan penutupan dan penyekatan di exit tol yang ada di wilkum Polres semarang ini sudah tersosialisasi,” lanjutnya.

Jauh-jauh hari, jajarannya sudah melakukan sosisialisasi mengenai penutupan exit tol yang ada di Jateng, khususnya di wilayah Kabupaten Semarang. Demikian halnya dengan situasi arus lalu lintas di jalur arteri (non tol).

Berdasarkan hasil monitoring dan pantauannya, pada Jumat pagi juga tidak terpantau peningkatan arus lalu lintas yang sangat signifikan terkait dengan adanya pembatasan mobilitas di jalan tol.

Lebih lanjut, Kapolres mengimbau dan berharap media juga menginformasikan kepada khalayak bahwa langkah yang terbaik adalah stay at home (diam di rumah). “Apabila tidak ada hal-hal penting untuk melakukan aktivitas di luar lebih baik di rumah saja,” tegasnya.  

     

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement