Jumat 16 Jul 2021 03:20 WIB

Strategi Kemenperin Kembangkan Mobil Listrik

Pemerintah berikan berbagai insentif untuk pengembangan mobil listrik.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Dwi Murdaningsih
Ilustrasi Mobil Listrik
Foto: Foto : MgRol_94
Ilustrasi Mobil Listrik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah terus mengakselerasi pengembangan electric vehicle (EV) atau kendaraan listrik di Tanah Air. Sederet upaya dilakukan, di antaranya melalui penyusunan peta jalan pengembangan EV, pemberian berbagai insentif, hingga pengembangan ekosistem EV di Indonesia.

 “Indonesia telah menetapkan roadmap atau peta jalan pengembangan EV melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis, Roadmap EV, dan Perhitungan Tingkat Kandungan Lokal,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Rabu (14/7).

 

Selanjutnya, kata dia, sebagai upaya mendorong Indonesia menjadi pemain utama dalam industri EV, pemerintah menciptakan ekosistem EV dengan melibatkan para pemangku kepentingan. Terdiri dari produsen, produsen baterai, pilot project, konsumen, dan infrastruktur seperti charging station, dan pilot project.

 

Pemerintah telah menetapkan roadmap pengembangan EV hingga 2030. Targetnya, produksi EV pada 2030 dapat mencapai 600 ribu unit bagi roda empat atau lebih, dan untuk roda dua dapat mencapai hingga 2,45 juta unit. 

 

“Dengan diproduksinya kendaraan listrik, diharapkan mampu menurunkan emisi CO2 sebesar 2,7 juta ton untuk roda empat atau lebih. Kemudianbsebesar 1,1 juta ton untuk roda dua,” ujar Menperin.

 

Dalam roadmap tersebut, lanjutnya, diperkirakan pembelian kendaraan listrik bagi roda empat akan mencapai 132.983 unit. Sedangkan untuk kendaraan listrik roda dua akan mencapai 398.530 unit.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement