Jumat 16 Jul 2021 02:45 WIB

ASN Cianjur Diminta Donasikan 2,5 Persen Gaji

Pemkab Cianjur akan membicarakan wacana donasi dengan ASN.

Pemeriksaan kendaraan warga saat pemberlakuan penyekatan di perbatasan Cianjur dan  Bogor, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (6/5). Pemkab Cianjur berencana mewajibkan ASN menyisihkan 2,5 persen gajinya untuk membantu meringankan beban warga terdampak pandemi Covid-19.
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Pemeriksaan kendaraan warga saat pemberlakuan penyekatan di perbatasan Cianjur dan Bogor, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (6/5). Pemkab Cianjur berencana mewajibkan ASN menyisihkan 2,5 persen gajinya untuk membantu meringankan beban warga terdampak pandemi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Pemkab Cianjur, Jawa Barat, berencana mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menyisihkan 2,5 persen gajinya untuk membantu warga yang terdampak Covid-19. Dana yang terkumpul dari 12 ribu ASN di Cianjur nantinya akan disalurkan sebagai donasi untuk warga di berbagai wilayah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Cianjur, Cep Alamsyah, mengatakan, tidak ada pemotongan gaji ASN selama pandemi Covid-19. Hanya saja, mereka akan diwajibkan menyisihkan 2,5 persen pendapatannya untuk membantu meringankan beban warga.

Baca Juga

"Rencana tersebut akan dirapatkan terlebih dahulu bersama ASN," kata Alamsyah di Cianjur, Kamis.

Pihaknya mencatat jumlah ASN di Cianjur mencapai 12 ribu orang, sebagian besar berstatus tenaga pendidikan atau guru. Besaran gaji mereka per bulan tergantung golongan mulai dari Rp 2,5 juta per bulan hingga Rp 5,9 juta per bulan.

"Nanti setelah dirapatkan dan disepakati, kami bersama dinas dan instansi terkait, akan segera menyalurkan uang yang terkumpul tersebut, apakah nantinya bentuk bantuan tunai atau non tunai, tergantung hasil rapat," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement