Kamis 15 Jul 2021 20:23 WIB

Razia Pelanggaran Protokol Kesehatan PPKM Darurat di Serang

Razia digelar untuk menegakkan disiplin penerapan protokol kesehatan Covid-19..

Rep: Asep Fathulrahman/ Red: Yogi Ardhi

Anggota Polisi mencegar pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak memakai masker saat Razia Pelanggaran Protokol Kesehatan di Jalan Unyur, Trondol, Serang, Banten, Kamis (15/7/2021). Razia digelar untuk menegakkan disiplin penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19. (FOTO : Antara/Asep Fathulrahman)

Anggota Polisi Pamong Praja mencegat dua pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak memakai masker saat Razia Pelanggaran Protokol Kesehatan di Jalan Unyur, Trondol, Serang, Banten, Kamis (15/7/2021). Razia digelar untuk menegakkan disiplin penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19. (FOTO : Antara/Asep Fathulrahman)

Anggota Polisi mencegat pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak memakai masker saat Razia Pelanggaran Protokol Kesehatan di Jalan Unyur, Trondol, Serang, Banten, Kamis (15/7/2021). Razia digelar untuk menegakkan disiplin penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19. (FOTO : Antara/Asep Fathulrahman)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Anggota Polisi mencegat pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak memakai masker saat Razia Pelanggaran Protokol Kesehatan di Jalan Unyur, Trondol, Serang, Banten, Kamis (15/7/). Razia digelar untuk menegakkan disiplin penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement