Kamis 15 Jul 2021 08:41 WIB

Mantan Tentara Israel Desak Penghentian Kekerasan

Sejumlah mantan tentara mengirim surat kepada menteri pertahanan dan keamanan Israel

Red: Nur Aini
Sekitar 100 mantan tentara Israel yang ditempatkan di Tepi Barat menuntut Menteri Pertahanan dan Menteri Keamanan Dalam Negeri Israel untuk menghentikan kekerasan oleh pemukim Yahudi terhadap warga Palestina.
Sekitar 100 mantan tentara Israel yang ditempatkan di Tepi Barat menuntut Menteri Pertahanan dan Menteri Keamanan Dalam Negeri Israel untuk menghentikan kekerasan oleh pemukim Yahudi terhadap warga Palestina.

 

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Sekitar 100 mantan tentara Israel yang ditempatkan di Tepi Barat menuntut Menteri Pertahanan dan Menteri Keamanan Dalam Negeri Israel untuk menghentikan kekerasan oleh pemukim Yahudi terhadap warga Palestina.

Baca Juga

Menurut sebuah laporan di Radio Angkatan Darat Israel, para mantan tentara, yang baru saja menyelesaikan dinas militer mereka, mengirim surat kepada Menteri Pertahanan Benny Gantz dan Menteri Keamanan Dalam Negeri Omer Bar-Lev tentang pengalaman mereka di wilayah pendudukan Tepi Barat. Menyerukan tindakan melawan fenomena kekerasan pemukim, para mantan tentara mengatakan tanggung jawab untuk melawan kekerasan pemukim Yahudi terletak pada Gantz dan Bar-Lev.

Menurut surat itu, kekerasan yang dilakukan oleh pemukim Yahudi terhadap warga Palestina telah meningkat dengan dukungan implisit dari negara Israel selama bertahun-tahun.

"Kami adalah orang-orang yang bertugas di sana dan kami secara pribadi telah melihat bagaimana kekerasan itu terjadi di lapangan," tulis para tentara.

Surat itu mengatakan fenomena kekerasan pemukim dimanifestasikan dan diintensifkan tahun lalu sebagai perusakan properti pribadi, pelemparan batu, kekerasan fisik terhadap warga Palestina dan serangan terhadap aktivis dan pasukan keamanan Israel.

"Kami dikirim untuk membela mereka [pemukim Yahudi], tetapi kami tidak memiliki sarana untuk menahan mereka," tambah surat tersebut.

Menurut data Kementerian Pertahanan Israel, total 370 insiden kekerasan yang dilakukan oleh pemukim Yahudi di Tepi Barat dilaporkan pada 2020, 42 di antaranya terhadap polisi dan tentara Israel. Estimasi Israel dan Palestina menunjukkan bahwa ada sekitar 650.000 pemukim tinggal di 164 pemukiman dan 116 pos terdepa di Tepi Barat, termasuk wilayah pendudukan Yerusalem. Di bawah hukum internasional, semua pemukiman Israel di wilayah pendudukan dianggap ilegal.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/mantan-tentara-israel-desak-penghentian-kekerasan-terhadap-warga-palestina/2303875
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement