IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Prancis mencabut izin asosiasi keagamaan komunias Muslim yang mengelola Masjid di Noisy-le-Grand, Timur Paris, Kamis (15/7). Pencabutan itu dikarenakan asosiasi itu dianggap telah mengganggu ketertiban umum.
Dilansir Anadolu Agency, pencabutan itu juga ditenggarai dengan ceramah imam masjid yang menyebut sebagian masyarakat Prancis masih kafir.
Otoritas Prancis juga
Baca Selengkapnya di ihram.co.id