Jumat 16 Jul 2021 05:55 WIB

3 Kelebihan Fintech untuk Bantu Perkembangan UKM

Bagi UKM atau Usaha Kecil dan Menengah lainnya, kehadiran fintech sangat membantu

Rep: cermati.com/ Red: cermati.com
Fintech dan UMKM
Fintech dan UMKM

Istilah fintech atau financial technology, tentunya sudah tidak asing di masyarakat saat ini. Perkembangan dunia digital dan teknologi, menghadirkan inovasi-inovasi terbaru yang lebih praktis di segala bidang. Begitu pun dengan bidang keuangan, perbankan, atau peminjaman yang semuanya bisa diakses lebih mudah. 

Seiring perkembangannya, fintech atau teknologi keuangan membawa keuntungan dan membantu banyak pelaku usaha di kalangan masyarakat. Beberapa bantuan yang diberikan pun variatif, bisa dari segi pinjaman dana, kemudahan akses dan pembayaran, atau kemudahan untuk mengakses hal-hal yang berkaitan dengan keuangan. 

Saat ini, masyarakat mulai sadar untuk menambah penghasilan mereka dengan membuka usaha. Salah satunya adalah UKM yang banyak digandrungi masyarakat kalangan menengah ke bawah. Rupanya, bagi UKM atau Usaha Kecil dan Menengah tersebut, kehadiran fintech bisa sangat membantu.

 

Fintech Mengembangkan UKM

ukm

Kehadiran fintech, bisa memberikan bantuan yang beragam demi kelancaran kehidupan masyarakat dalam hal keuangan. Terutama bagi masyarakat yang memiliki UKM, teknologi keuangan ini bisa dijadikan solusi tepat bagi semua permasalahan keuanganmu. 

Ada beberapa kelebihan yang menjadi cara fintech dalam membantu mengembangkan bisnis kecil dan menengah masyarakat. Beberapanya seperti berikut:

1. Menjadi Platform Penyedia Pinjaman

Adanya financial technology, bisa memberikan bantuan kepada pelaku UKM dalam menyediakan dana untuk modal usaha. Dana ini bisa digunakan sebagai pembelian sarana kebutuhan untuk menunjang bisnis. Sebelum kehadiran platform fintech berkembang, masyarakat harus melakukan pinjaman ke bank atau lembaga penyedia pinjaman uang.

Untuk melakukan pinjaman ke bank, harus melalui berbagai proses yang cukup menyulitkan dalam hal administrasinya. Terlebih waktu pengajuan, hingga harus survey dan segala macamnya yang cukup menguras waktu. Apalagi jika pengajuan ditolak, tentu perasaan putus asa lah yang nantinya tertinggal.

Dengan maraknya dunia digital, bersamaan hadirnya platform fintech, memberikan penawaran  baru bagi pelaku bisnis yang ingin meminjam dana. Banyak sekali platform yang bisa dipilih untuk memenuhi kebutuhan akan pinjaman dana nantinya. Begitu pun berbagai penawaran yang bisa kamu pilih sesuai kebutuhan atau keinginan.

Bagi pelaku UKM tentu mendapat pinjaman dana akan sangat membantu kebutuhan bisnis nantinya. Namun perlu diperhatikan juga, agar kamu bisa meminjam dana sesuai kebutuhan dan kemampuan dalam membayar cicilan di kemudian hari.

Baca Juga:  Fintech Pinjaman ‘Online’" href="https://www.cermati.com/artikel/tips-aman-pinjam-uang-di-fintech-pinjaman-online" target="_blank">Tips Aman Pinjam Uang di Fintech Pinjaman ‘Online’

2. Prosesi Dilakukan dengan Mudah

Bagi orang-orang yang membutuhkan pinjaman uang secara mendesak, pasti ingin sekali mendapatkan dana pinjaman dengan segera. Lebih bagus lagi jika prosesnya bisa dilakukan dengan mudah dan cepat. Selain tidak menguras waktu, juga tidak menguras energi untuk melakukan pengajuan.

Dengan kehadiran fintech, para pelaku UKM merasa sangat terbantu sebab pengajuan pinjaman dana bisa dilakukan dengan sangat mudah dan cepat. Prosesnya bisa diajukan via online asalkan ada koneksi yang membantu kamu terhubung ke dalam jaringan internet. Kamu tidak perlu datang ke kantor penyediaan dana, sebab semuanya bisa dilakukan lewat gadget; baik smartphone atau perangkat komputer.

Selain fleksibilitasnya, persyaratan pengajuan yang dibutuhkan pun cenderung sangat mudah dan tidak memberatkan. Mudah dipahami walau oleh orang awam sekalipun. Tak heran, banyak masyarakat yang kini mulai beralih pada pemanfaatan dunia fintech ini.

Baca Juga: Bak Malaikat, Peran Fintech Sanggup Redam Dampak Covid-19

3. Pembayaran Aman dan Mudah

Banyak kita saksikan bagaimana perkembangan jaringan iklan atau advertising dengan memanfaatkan internet sebagai jalannya. Dari mulai mengandalkan beberapa mitra, atau mengambil program afiliasi. Hal tersebut membuat suatu perusahaan perlu pembayaran massal.

Jika biasanya hal tersebut sulit dilakukan, maka kehadiran fintech akan sangat mempermudah semuanya. Tidak ada lagi kerumitan yang dirasakan karen pembayaran praktis bahkan bisa dilakukan secara massal dengan keamanan terjamin. Bahkan, peraturan yang diberlakukan pun setara dengan bank yang sudah dilengkapi beberapa sistem canggih.

Tak hanya itu, fintech juga kemungkinan pelaku UKM untuk melakukan pengecekan setiap pembayaran yang ada. Hal ini bisa dijadikan sebagai proteksi keuangan dengan proses dan cara mudah. Dalam hitungan menit saja, pelaku UKM sudah bisa mengatur apapun yang menyangkut keuangan dan pembayaran secara transparan.

Begitu pun dengan masalah pembayaran tagihan yang lebih fleksibel dan memudahkan setiap pelaku UKM. Jika sebelumnya kamu harus menyiapkan berbagai perlengkapan untuk membayar tagihan ke pihak peminjam, maka saat ini pembayaran tagihan tidak lagi memerlukan hal tersebut. Bahkan semuanya bisa dilakukan melalui ponsel pintar dengan segala kemudahannya.

Pentingnya Memilih Fintech yang Tepat

Kehadiran teknologi keuangan terbaru benar-benar membawa manfaat penting bagi masyarakat. Khususnya para pelaku UKM yang ingin mengembangkan bisnis dengan mudah. Atau bagi para pelaku usaha yang ingin dibantu dari segi keuangannya.

Dengan beberapa kelebihan yang ditawarkan fintech, kadangkala membuat masyarakat lupa untuk memperhatikan salah satu hal yang paling penting. Di mana hal ini adalah pemilihan platform fintech yang tepat dan bisa diandalkan. Jika kamu salah dalam memilihnya, alih-alih ingin mendapat keuntungan, justru malah kerugian yang didapat.

Fintech memang bisa membantu kamu dalam mengembangkan UKM. Namun, kamu juga harus bisa menentukan pilihan fintech terbaik untuk membantu perkembangan bisnis yang sedang dikembangkan. Dengan begitu, kegiatan usaha pun bisa lebih mudah dan lancar dijalani.

Baca Juga: Waspada Fintech Bodong, OJK Rilis 5 Ciri Fintech Lending Ilegal

 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Cermati.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Cermati.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement