Rabu 14 Jul 2021 20:23 WIB

Indonesia-Estonia Bahas Kerja Sama Pengembangan Digital

Menko Airlangga mengaku RI selalu surplus dalam perdagangan dengan Estonia.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Agus raharjo
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) bersama Presiden Estonia Kersti Kaljulaid (kanan) saat menggelar pertemuan bilateral di Singapura, Rabu (14/7).
Foto: Istimewa
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) bersama Presiden Estonia Kersti Kaljulaid (kanan) saat menggelar pertemuan bilateral di Singapura, Rabu (14/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam kunjungan kerja ke Singapura, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga mengadakan pertemuan dengan Presiden Estonia Kersti Kaljulaid. Keduanya bertukar pendapat terkait pengembangan digital di masing-masing negara.

Airlangga mengatakan, Presiden Kaljulaid menyampaikan keinginannya berpartisipasi dalam pengembangan data digital di Indonesia. Menurut Airlangga, Indonesia memang sedang mengembangkan data digital dan juga investasi sehingga kemungkinan kerja sama sangat terbuka.

Estonia merupakan salah satu negara yang terdepan dalam kerja sama dan keamanan siber. Sebelum pandemi, Indonesia telah menunjukkan keinginannya meningkatkan kerja sama dengan Estonia terkait kerja sama siber, keamanan siber, dan e-governance.

Kedua negara telah mengadakan pertemuan virtual membahas 'E-Residency Estonia, Gerbang Industri Kreatif dan Ekonomi Digital Indonesia menuju Pasar Uni Eropa' pada 15 April 2021. Airlangga mengatakan, nilai pasar Indonesia saat ini mencapai 271 juta dolar AS atau sekitar setengah dari nilai ekonomi Asia Tenggara yang terdiri dari e-commerce, transportasi dan makanan, travel, media, dan layanan keuangan.

“Saat ini, Indonesia juga memiliki enam startup unicorn dengan valuasi lebih dari satu miliar dolar AS. Ini semakin menunjukkan perkembangan ekonomi digital di Indonesia sangatlah luar biasa, dan potensi serta talenta yang terus bertambah," ujar Airlangga melalui siaran pers, Rabu (14/7).

Dirinya juga menyampaikan perkembangan kemudahan berinvestasi atau melakukan bisnis di Indonesia setelah disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja. “UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja memudahkan investasi di Indonesia melalui kemudahan berusaha atau ease of doing business menjadi lebih transparan, lebih cepat dan lebih mudah,” ujarnya.

Sebagai infoemasi, Estonia merupakan mitra dagang terbesar Indonesia di Kawasan Baltik. Nilai perdagangan antara Indonesia dan Estonia selalu meningkat sejak 2016, dengan surplus selalu berada di pihak Indonesia. Pada 2020, nilai perdagangan antara kedua negara mencapai 202,6 juta dolar AS atau naik 5,56 persen dibandingkan 2019.

Indonesia mencatat surplus perdagangan sebesar 161,7 juta dolar AS pada 2020, naik dibandingkan nilai surplus 2019 sebesar 143 juta dolar AS. Untuk periode Januari hingga April 2021, secara year on year ekspor Indonesia ke Estonia meningkat 52 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya, sementara impor dari Estonia turun 50 persen. Nilai perdagangan antara kedua negara pada periode ini tercatat sebesar 93 juta dolar AS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement