Rabu 14 Jul 2021 18:28 WIB

Rep: Havid Al Vizki/ Red: Fian Firatmaja

Lapor Covid-19: Vaksin tidak Boleh Diperjualbelikan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Relawan Lapor Covid-19, Amanda Tan menyatakan vaksin yang diberikan kepada masyarakat harus gratis. Ia mengatakan, menurut World Health Organization (WHO) vaksin diperuntukkan untuk menyelamatkan masyarakat dari ancaman virus. 

Untuk itu, ia tegaskan vaksin tidak boleh diperjualbelikan.

Ia menambahkan, program vaksinasi berbayar sangat melanggar hak asasi kesehatan masyarakat. Dan hal tersebut tertuang dalam undang-undang 1945.

 

 

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja