Rabu 14 Jul 2021 16:52 WIB

Perketat Mobilitas, Yogya Tutup Total Sejumlah Ruas Jalan

Di beberapa simpang jalan ditutup selama 24 jam.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Polisi melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan saat penutupan jalan kawasan Malioboro, Yogyakarta, Senin (5/7/2021). Sosialisasi penutupan jalan di kawasan Malioboro tersebut untuk mengurangi kerumunan selama penerapan PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021.
Foto: ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Polisi melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan saat penutupan jalan kawasan Malioboro, Yogyakarta, Senin (5/7/2021). Sosialisasi penutupan jalan di kawasan Malioboro tersebut untuk mengurangi kerumunan selama penerapan PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menutup sejumlah ruas jalan secara total selama 24 jam di masa PPKM darurat. Hal ini dilakukan untuk memperketat mobilitas masyarakat.

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, penutupan total ruas jalan ini tidak hanya di jalan utama. Namun, akses masuk kampung atau RT/RW juga dilakukan penutupan total.

"Di beberapa simpang jalan ditutup selama 24 jam. Dalam arti tidak boleh dilewati akses jalannya dan kami akan tambah lagi," kata Heroe yang juga Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta tersebut, Rabu (14/7).

Heroe menjelaskan, penutupan sejumlah ruas jalan ini secara total mulai dari Simpang Gejayan ke barat, Simpang SGM atau Muja Muju arah barat, Simpang Kleringan, dan ruas jalan di samping Hotel Grand Inna Malioboro.

Selain itu, Simpang Pingit ke selatan, Simpang Wirobrajan ke timur, Simpang Tugu ke selatan, Simpang Jetis ke selatan, Simpang Rejowinangun ke barat, Simpang C. Simanjuntak ke barat, Simpang Pojok Beteng barat ke arah utara, dan Simpang Tungkak ke utara juga sudah ditutup total.

"Diharapkan masyarakat berada di rumah dan tidak melakukan kegiatan yang tak perlu misalnya nongkrong-nongkrong," ujarnya.

Untuk penutupan akses masuk kampung hingga RT/RW, kata Heroe, dilakukan dengan menjadikan akses masuk hanya satu pintu. Artinya, jika akses masuk satu kampung lebih dari satu, maka yang dibuka hanya satu akses untuk keluar masuk masyarakat.

"Tidak berarti melarang warga bepergian, caranya dengan membatasi akses jalan yang terlalu banyak. Akses keluar masuk dibuat satu sampai dua jalan saja," jelas Heroe.

Berdasarkan hasil evaluasi dengan pemerintah pusat, Heroe menyebut, mobilitas masyarakat saat ini secara keseluruhan di DIY sudah turun sebesar 34 persen. Padahal, mobilitas masyarakat di 10 hari pertama PPKM darurat hanya turun 15 persen.

Sehingga, katanya, angka 34 persen tersebut sudah memenuhi target yang ditetapkan pemerintah pusat yakni minimal menurunkan tingkat mobilitas sebesar 30 persen.

"Angka itu sudah memenuhi target pemerintah pusat tapi diharapkan dapat ditingkatkan lagi penurunan mobilitas," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement