Rabu 14 Jul 2021 15:12 WIB

Titik Penyekatan di DKI Jakarta dan Sekitarnya Ditambah

Sebanyak 1.649 personel gabungan dikerahkan untuk satu shift

Rep: Ali Mansur/ Red: Hiru Muhammad
Sejumlah kendaraan roda empat melitas di Ruas Tol Dalam Kota, Jakarta, Selasa (6/7). Selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat beberapa lokasi akses keluar jalan tol dalam kota akan dilakukan pengendalian mobilitas yang dilakukan melalui dua cara, yakni dengan pemeriksaan kendaraan secara selektif dan penyekatan secara total. Hal tersebut bertujuan untuk mengurangi penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah DKI Jakarta.Prayogi/Republika
Foto: Prayogi/Republika
Sejumlah kendaraan roda empat melitas di Ruas Tol Dalam Kota, Jakarta, Selasa (6/7). Selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat beberapa lokasi akses keluar jalan tol dalam kota akan dilakukan pengendalian mobilitas yang dilakukan melalui dua cara, yakni dengan pemeriksaan kendaraan secara selektif dan penyekatan secara total. Hal tersebut bertujuan untuk mengurangi penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah DKI Jakarta.Prayogi/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya, Kodam Jaya Jayakarta dan unsur pemerintah daerah (Pemda) telah menambah titik pos penyekatan dengan total 100 titik. Untuk mengoptimalkan pengamanan di seluruh titik tersebut, sebanyak 1.649 personel gabungan dari TNI, Polri, dan Pemda dikerahkan untuk satu shift.

"Total personel satu shift 1649 personel gabungan. Lalu lintas 359 personel, 348 personel Sabhara, 310 personel Brimob, 360 personel TNI dan 272 personel Pemda," jelas Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (14/7).

Selain melakukan penambahan, kata Sambodo, pihaknya juga mengubah skema penyekatan di seluruh titik selama masa pemberlakuan pembatasan kebijakan masyarakat (PPKM) Darurat. Nantinya, dalam skema yang baru ini, akan ada tiga tahap aturan di titik pos penyekatan yang tersebar di seluruh DKI Jakarta dan beberapa wilayah penyanggah.

"Jam 06.00-10.00 WIB kita laksanakan penyekatan, artinya kritikal dan esensial yang bisa melintas. Jam 10.00-22.00 WIB penyekatan kita tutup, hanya Nakes, dokter, perawat, darurat termasuk TNI-Polri, itu yang bisa melintas. Pukul 22.00-06.00 WIB penyekatan kita lepas," papar Sambodo.

 

Terkait alasan ditambahnya titik pos penyekatan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan, hal itu dilakukan setelah pihaknya melakukan evaluasi terkait PPKM Darurat yang sudah berjalan sejak tanggal 3 Juli 2021 lalu. Mengingat selama PPKM Darurat diterapkan masih ada masyarakat di luar sektor esensial dan kritikal yang melakukan aktivitas di luar rumah.

"Sempat terjadi penurunan di Google Traffict kita lihat sampai 50 persen dan sekarang ada kenaikan 30 persen. Memang betul penyangga sepi tapi ada upaya masyarakat ini lewat jalan tikus," kata Yusri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement