Kamis 15 Jul 2021 01:52 WIB

Diduga Selingkuhi Istrinya, Kakek di Pasuruan Bacok Tetangga

Diduga Selingkuhi Istrinya, Kakek di Pasuruan Bacok Tetangga

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
Kriminal: Diduga Selingkuhi Istrinya, Kakek di Pasuruan Bacok Tetangga
Kriminal: Diduga Selingkuhi Istrinya, Kakek di Pasuruan Bacok Tetangga

jatimnow.com - Seorang kakek berusia 64 tahun diamankan Polsek Bugul Kidul, Polres Pasuruan Kota setelah membacok tetangganya sendiri.

Pelaku yang bernama Abdulah (64), asal Jalan Veteran, Kelurahan Bugul Lor, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan itu nekat membacok Budi Hadi Wijaya (58) karena curiga isterinya telah berselingkuh dengan korban.

"Tersangka diamankan Polsek Bugul Kidul karena telah membacok tetangganya dengan sabit. Motifnya menduga isterinya selingkuh dengan korban atau tetangganya," jelas Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto, Rabu (14/7/2021).

Ia menyebutkan, peristiwa pembacokan bermula dari pertengkaran antara tersangka dengan isterinya yang bernama Sukarsih (64). Pelaku terbakar cemburu setelah melihat isterinya keramas.

Tersangka menuduh jika Sukarsih keramas setelah berselingkuh dengan tetangganya. Sukarsih yang tidak terima dituduh selingkuh, membuat keduanya bertengkar.

"Dari pertengkaran itu, membuat tersangka sempat menganiaya isterinya (Sukarsih)," lanjut Endy.

Kecurigaan yang menyulut amarah tersangka membuatnya gelap mata. Ia menunggu kedatangan korban disebelah gang rumahnya pada Senin (12/7) malam.

Sekitar pukul 21.00 Wib, tersangka melihat korban datang melewati gang tersebut. Tersangka yang sudah berbekal sabit kemudian langsung membacok ke kepala korban.

Korban yang kaget langsung menangkisnya tebasan tersangka dengan tangan kiri, setelah itu kabur sambil teriak minta tolong masuk ke rumah.

Warga yang mendengar teriakan minta tolong kemudian keluar rumah. Tersangka kemudian pulang dan mengambil sepeda motor kemudian kabur.

"Bacokan itu membuat korban terluka di bagian tangan dan kepalanya. Ia kemudian dirujuk ke rumah sakit," ungkapnya.

Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan pengejaran. Pada Selasa (13/7), polisi berhasil mengamankan tersangka.

"Seluruh barang bukti kasus ini sudah diamankan di Mapolsek Bugul Kidul," tandasnya.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement