Rabu 14 Jul 2021 11:25 WIB

MUI Sumbar Keluarkan Maklumat tentang Pelaksanaan Idul Adha

Pelaksanaan tidak pantas dipandang sebagai penghalang penanganan Covid-19

Rep: Febrian Fachri/ Red: Esthi Maharani
Ketua MUI Sumatera Barat Buya Gusrizal Gazahar
Foto: Republika/Febrian Fachri
Ketua MUI Sumatera Barat Buya Gusrizal Gazahar

IHRAM.CO.ID, PADANG- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatra mengeluarkan maklumat, taujihat, dan tausiyah untuk pelaksanaan hari raya Idul Adha 1442 H. Momen Idul Adha tahun ini akan dilewati di saat pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Di Sumbar, tiga daerah yang menerapkan PPKM Darurat adalah Kota Padang, Kota Bukittinggi dan Kota Padang Panjang.

Ketua MUI Sumbar, Buya Gusrizal Gazahar, mengatakan, pihaknya melihat pelaksanaan ibadah umat Islam tidak pantas dipandang sebagai penghalang penanganan Covid-19.

"Dengan alasan itu, maka peniadaan kegiatan ibadah di rumah ibadah tidak bisa disetujui dan diterima sebagai landasan kebijakan di Sumbar karena kecilnya potensi terjadinya kerumunan tersebut," kata Gusrizal, Selasa (14/7).

Ia menyebut MUI mengarahkan pelaksanaan sholat Idul Adha harus dilaksanakan sesuai tuntunan syariat dan tetap dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Pelaksanaan salat dan khutbah ditunaikan secara Iqtishad atau sederhana dengan membaca ayat-ayat pendek serta meringkaskan khutbah," ujarnya

MUI Sumbar meminta pengurus masjid, mushola atau panitia penyelenggara hari besar Islam supaya membentuk tim atau relawan yang bertugas mengawasi protokol kesehatan. Tim ini nantinya diminta menyediakan masker sebagai antisipasi jamaah yang terlupa membawa masker. Gusrizal berharap pelaksanaan sholat Idul Adha tidak hanya terpusat di satu tempat saja agar tidak menciptakan kerumunan besar.

Gusrizal menegaskan jemaah dalam pelaksanaan shalat Id, adalah penduduk yang berdomisili di lingkungan daerah tersebut atau jemaah rutin. Kemudian terkait pelaksanaan takbir Idul Adha, lanjut Gusrizal, dilaksanakan mulai sejak terbenam matahari tanggal 9 Dzulhijjah. Takbir Idul Adha diimbau dilaksanakan di masjid-masjid dan di tempat umat Islam berada.

"MUI Sumbar juga menyampaikan arahan agar pemotongan hewan kurban dilakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan menghindari timbulnya kerumunan orang banyak. Pembagian daging kurban dilakukan dengan mengantarkan langsung ke rumah-rumah penerima. Panitia penyelenggara qurban agar melibatkan pemuda/remaja masjid," ujarnya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement