Rabu 14 Jul 2021 06:20 WIB

7 Negara Batasi Kedatangan dari Indonesia karena Covid-19

Indonesia memiliki lebih dari 2,5 juta kasus positif Covid-19

Red: Nur Aini
Sebanyak tujuh negara melarang masuk perjalanan dari Indonesia yang tengah mengalami lonjakan kasus Covid-19.
Sebanyak tujuh negara melarang masuk perjalanan dari Indonesia yang tengah mengalami lonjakan kasus Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak tujuh negara melarang masuk perjalanan dari Indonesia yang tengah mengalami lonjakan kasus Covid-19. Kenaikan kasus yang signifikan terjadi di Indonesia sejak Juni 2021 seiring dengan merebaknya varian Delta.

Indonesia memiliki lebih dari 2,5 juta kasus positif Covid-19, dengan penambahan kasus harian tertinggi selama pandemi pada Senin (12/7) sebanyak 40.427 pasien baru.

Baca Juga

“Singapura, PEA (Persatuan Emirat Arab), Jepang, Oman, Arab Saudi, Hong Kong, Pakistan,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah kepada Anadolu Agency, Selasa (13/7).

Singapura mengetatkan perbatasannya untuk pelancong dari Indonesia karena lonjakan kasus di Tanah Air dengan segera mengurangi izin masuk Warga Negara/Penduduk Tetap non-Singapura. Mulai Senin kemarin, para pelancong dengan riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 21 hari terakhir juga tidak diizinkan untuk transit melalui Singapura.

Pelancong yang memasuki Singapura juga harus menunjukkan hasil tes reaksi rantai polimerase (PCR) negatif Covid-19 yang valid yang diambil dalam waktu 48 jam sebelum keberangkatan ke negara tersebut. Mereka yang tiba di Singapura tanpa hasil tes PCR negatif yang valid akan ditolak masuk.

Begitu pula dengan Jepang, sebagaimana dilansir dari laman Kementerian Luar Negeri negara tersebut. Per 6 Juli, orang asing yang tinggal di Indonesia mapun 158 negara lainnya dalam kurun waktu 14 hari sebelum permohonan mendarat dilarang memasuki Jepang.

 

—UEA

Selain itu, Uni Emirat Arab (UEA) menangguhkan sementara masuknya pelancong dari Indonesia mulai 11 Juli.

Penerbangan yang tidak ditangguhkan yakni untuk kargo serta penerbangan menuju Indonesia.

Adapun penangguhan masuk ke UEA dikecualikan bagi warga negara UEA dan kerabat tingkat pertama, delegasi resmi, misi diplomatik, pengusaha, pemegang izin tinggal emas dan perak, pekerja sektor esensial, hingga staf Kedubes UEA di Indonesia.

Orang-orang yang masih diizinkan masuk ke UEA harus mengikuti ketentuan tes Covid-19 serta karantina yang ditetapkan pemerintah setempat.

Pemerintah PEA juga melarang warganya pergi ke Indonesia, kecuali untuk misi diplomatik, kasus perawatan darurat, delegasi resmi serta pengusaha dan ilmiah yang telah diberi wewenang sebelumnya.

—Oman

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/tujuh-negara-batasi-kedatangan-dari-indonesia-di-tengah-pandemi-covid-19/2302965
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement