Selasa 13 Jul 2021 18:22 WIB

Wapres Harap Ulama-Pemda Berkoordinasi Soal Shalat Id

Wapres minta ulama dan Pemda berkoordinasi soal penyesuaian sholat idul adha

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Sholat Idul Adha
Foto: Diskominfo Indramayu
Sholat Idul Adha

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta para ulama dan kiai di daerah berkoordinasi dengan Pemerintah daerah dan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) mengenai penyesuaian Shalat Hari Idul Adha 1442 Hijriah di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Hal ini untuk menindaklanjuti ketentuan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2020 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Shalat Idul Adha dan dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban Tahun 1442 H/2021 M di Wilayah PPKM Darurat.

"Nanti di daerah-daerah bisa dirundingkan dengan kepala daerah, dengan pihak Forkopimda bersama dengan MUI, untuk supaya bagaimana penyesuaian-penyesuaian di lapangan," ujar Ma'ruf dikutip dalam Youtube Sekretaris Wakil Presiden, Selasa (13/7).

Wapres mengingatkan agar tidak ada daerah yang memaksakan pelaksanaan Shalat Idul Adha berjamaah yang menimbulkan kerumunan. Khususnya di wilayah yang penularan Covid-19 tinggi dan menerapkan PPKM Darurat

"Saya juga minta jangan sampai (memaksakan) karena ada beberapa daerah yang emosional, tetap ingin mengadakan Shalat Ied di lapangan, itu juga sangat berbahaya, itu bisa menimbulkan dampak yang serius," ungkapnya.

Wapres mengatakan, dalam ajaran Islam terdapat rukhsah atau keringanan yang membolehkan ibadah di rumah di situasi darurat atau membahayakan, seperti halnya pandemi Covid-19.

"Jadi agama kita sudah memberikan kelonggaran-kelonggaran," ujarnya.

Karena itu, ia berharap para ulama baik melalui Majelis Ulama Indonesia pusat maupun daerah untuk menyosialisasikan kepada masyarakat, dengan juga imbauan Kepala Daerah atau Satgas daerah. Ini karena penularan kasus Covid-19 saat ini yang semakin tinggi.

"Saya ulangi bahwa kondisi dalam situasi ya PPKM dalam keadaan yang masih tinggi, dan akan disesuaikan pelonggaran-pelonggaran ketika terjadi penurunan-penurunan itu nanti akan disesuaikan," ujar Ma'ruf.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement