Saturday, 11 Syawwal 1445 / 20 April 2024

Saturday, 11 Syawwal 1445 / 20 April 2024

Bea Cukai Percepat Distribusi Vaksin Moderna

Selasa 13 Jul 2021 17:44 WIB

Red: Gita Amanda

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Finari Manan beserta dan Direktur Tata Kelola Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan Kementerian Kesehatan dr. Wiendra Waworuntu M.Kes., meninjau langsung proses pengawasan dan pembongkaran vaksin Moderna yang diangkut menggunakan maskapai penerbangan Qatar Airways QR8192.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Finari Manan beserta dan Direktur Tata Kelola Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan Kementerian Kesehatan dr. Wiendra Waworuntu M.Kes., meninjau langsung proses pengawasan dan pembongkaran vaksin Moderna yang diangkut menggunakan maskapai penerbangan Qatar Airways QR8192.

Foto: Bea Cukai
Bea Cukai memberi fasilitas rush handling untuk menjaga kualitas vaksin

REPUBLIKA.CO.ID,  TANGERANG -- Sebagai upaya melindungi tenaga kesehatan dalam menghadapi gelombang kedua pandemi Covid-19 di dalam negeri, pemerintah merencakan program vaksinasi ketiga yang diprioritaskan untuk para tenaga kesehatan. Vaksin yang digunakan adalah Moderna yang telah tiba di Indonesia pada Ahad (11/7) lalu. Melancarkan distribusi vaksin tersebut, Bea Cukai Soekarno-Hatta memberikan fasilitas penanganan segera atau rush handling untuk importasi 3.000.060 dosis vaksin impor Moderna.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Finari Manan beserta dan Direktur Tata Kelola Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan Kementerian Kesehatan dr. Wiendra Waworuntu M.Kes., meninjau langsung proses pengawasan dan pembongkaran vaksin Moderna yang diangkut menggunakan maskapai penerbangan Qatar Airways QR8192. Vaksin yang tiba di Bandara Soekanro-Hatta pada pukul 12.30 WIB, dan dikemas ke 56 pallet tersebut, selanjutnya dibawa ke Gudang Rush Handling PT JAS.

Finari menjelaskan untuk vaksin Moderna ini membutuhkan suhu rendah untuk tetap terjaga kualitasnya, maka Bea Cukai Soekarno-Hatta memberikan fasilitas berupa rush handling, yaitu pelayanan kepabeanan yang diberikan atas barang impor tertentu yang karena karakteristiknya memerlukan pelayanan segera untuk dikeluarkan dari kawasan pabean atau bandara.

“Tak hanya itu saja, kami juga memberikan fasilitas fiskal berupa pembebasan bea masuk dan/atau cukai dan PPN, serta tidak dipungut PPh Pasal 22 Impor, sebagai bentuk implementasi dengan Peraturan Menteri Keuangan no PMK-188/PMK.04/2020, tentang impor barang penanganan Covid-19,” terangnya dalam siaran pers, Selasa (13/7).

Dikutip dari konferensi pers daring, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan bahwa vaksin dikirimkan dan diserahkan oleh COVAX Facility, suatu kemitraan yang dipimpin bersama-sama oleh Aliansi Global untuk Vaksin dan Imunisasi (GAVI), the Vaccine Alliance, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dan Coalition for Epidemic Preparedness Innovations (CEPI) dengan UNICEF sebagai mitra pelaksana.

Dijelaskan Budi rencananya vaksin tersebut selain digunakan untuk suntikan pertama dan kedua bagi rakyat Indonesia, secara khusus akan digunakan untuk booster suntikan ketiga bagi para tenaga kesehatan Indonesia. Sebagaimana diketahui, Bea Cukai Soekarno-Hatta akan terus aktif berkontribusi dalam memfasilitasi setiap impor vaksin demi menyukseskan program pemerintah dalam pelaksanaan dan distribusi vaksin.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler