Selasa 13 Jul 2021 11:31 WIB

Kolaborasi Lembaga Keuangan Syariah Perkuat Sektor Mikro

Selain BMT, BSI juga kerja sama dengan koperasi, fintech, e-commerce dan BPRS.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Hiru Muhammad
Suasana gedung Bank Syariah Indonesia di Jakarta, Ahad (31/1). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mengeluarkan izin penggabungan usaha tiga bank syariah milik BUMN yaitu PT Bank Mandiri Syariah, PT BNI Syariah, dan PT BRI Syariah yang nantinya akan bernama PT Bank Syariah Indonesia dan akan efektif pada Senin (1/2). Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Suasana gedung Bank Syariah Indonesia di Jakarta, Ahad (31/1). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mengeluarkan izin penggabungan usaha tiga bank syariah milik BUMN yaitu PT Bank Mandiri Syariah, PT BNI Syariah, dan PT BRI Syariah yang nantinya akan bernama PT Bank Syariah Indonesia dan akan efektif pada Senin (1/2). Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA--Kolaborasi lembaga keuangan syariah dapat memperkuat ekosistem industri. Salah satu yang terbaru adalah kerja sama PT Bank Syariah Indonesia Tbk dengan sektor keuangan mikro syariah usaha Koperasi Syariah atau yang dikenal sebagai Baitul Maal Wat Tamwil (BMT).

Wakil Direktur Utama 2 BSI, Abdullah Firman Wibowo menyebut bahwa program ini merupakan komitmen BSI dalam mendukung ekosistem keuangan mikro syariah di Indonesia. Selama ini ada tiga fokus pengembangan segmen UMKM BSI yaitu pola linkage, non-linkage dan mikro.

"Kerjasama BSI dengan lembaga keuangan mikro Syariah ini salah satunya dilakukan dengan pola linkage dan menggandeng Baitul Maal Wat Tamwil," ujar Firman, dalam keterangan, Selasa (13/7)

Selain dengan Baitul Maal Wat Tamwil, kerja sama linkage BSI juga dilakukan dengan ekosistem koperasi, fintech, e-commerce dan lembaga keuangan mikro syariah lain seperti koperasi simpan pinjam dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS). Dengan adanya kerja sama program linkage, BSI berharap dapat membantu penyaluran pembiayaan UMKM sampai ke wilayah pelosok.

Kerja sama BSI dengan lembaga keuangan mikro syariah dilakukan dengan dua mekanisme yaitu executing dan channeling. Perbedaan keduanya adalah terkait perjanjian antara BSI, lembaga keuangan mikro syariah, dan nasabah.

Untuk executing, BSI melakukan akad dengan lembaga keuangan mikro syariah (LKMS), kemudian pencairan pembiayaan kepada nasabah dilakukan oleh LKMS. Sedangkan skema channeling BSI dengan melakukan perjanjian kerjasama dengan lembaga keuangan mikro syariah, kemudian pencairan pembiayaan nasabah dilakukan oleh BSI.

Dalam peta jalannya, BSI berupaya untuk meningkatkan sinergi perbankan syariah dengan UMKM agar naik kelas. Hal ini dilakukan dengan tiga fase yaitu business competitiveness, market expansion dan sustainable growth.

Beberapa strategi yang dilakukan BSI diantaranya adalah meningkatkan value chain financing, KUR Syariah dan penyaluran dana berbasis komunitas. Selain itu BSI juga meningkatkan kolaborasi fintech dan e-commerce, fokus ke industri halal dan pengembangan produk retail banking syariah. "BSI juga memanfaatkan ekosistem digital, integrasi antara commercial finance dan social finance, dan penyaluran dana berbasis masjid," katanya.

Asisten Deputi Keuangan Inklusif dan Keuangan Syariah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Erdiriyo mengatakan BMT merupakan lembaga keuangan mikro syariah yang dapat mendukung peningkatan inklusi keuangan. LKS mikro sangat strategis dan layak untuk memfasilitasi perubahan perekonomian rumah tangga rakyat khususnya untuk umat Islam menjadi lebih baik atau lebih sejahtera dibandingkan sebelumnya.

Seiring dengan fungsinya, maka sejak diproklamirkannya Induk Koperasi Syariah (Inkopsyah) BMT pada tahun 1998 sebagai induk perkumpulan, maka industri BMT juga semakin membaik. Hal ini ditunjukkan dengan komitmen yang kuat dan serius dari para pengurus dan juga para anggota yang terlibat dalam membesarkan Inkopsyah BMT itu sendiri.

"Sinergi dan koordinasi BMT dengan industri keuangan syariah dalam bentuk channeling pembiayaan syariah kepada UMKM, serta kolaborasi lainnya berpotensi untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional menghadapi Pandemi Covid-19," jelas Erdiriyo.

Sampai Maret 2021, BSI telah menyalurkan pembiayaan UMKM sebesar Rp 35,91 triliun atau 22,63 persen dari total pembiayaan BSI. Pembiayaan UMKM BSI ini terdiri dari Rp 15,3 triliun pembiayaan segmen menengah, Rp10,87 triliun segmen kecil dan Rp 9,74 triliun segmen mikro.

Potensi pertumbuhan pembiayaan UMKM ini cukup besar dengan risiko pembiayaan yang cukup terjaga. Jumlah Baitul Maal Wat Tamwil di Indonesia mencapai lebih dari 4.500 dengan BPRS mencapai 163 dengan jumlah jaringan 631 outlet, jumlah masjid lebih dari 600 ribu dan pesantren lebih dari 26 ribu.

Dalam mendorong bisnis UMKM, BSI telah melakukan beberapa sinergi dan kolaborasi diantaranya adalah pembiayaan kepada Pertashop, kerjasama dengan MUI, PBNU, BPRS dan Kemenparekraf. BSI juga ikut mendukung agenda pemerintah sebagai penyalur bantuan sosial di Aceh dan penyaluran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan tingkat leverage mencapai 2,8 kali.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement