JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan tetap melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan bupati (pilbup) Yalimo, Papua. Saat ini, KPU Kabupaten Yalimo sedang menyusun rancangan tahapan dan kebutuhan anggaran pemilihan ulang pilkada. "Sesuai dengan ketentuan mereka yang menyusun nanti akan disupervisi oleh...
Berita Lainnya