Senin 12 Jul 2021 21:11 WIB

Berqurban melalui Lembaga Filantropi Mulai Meningkat

Berqurban melalui Lembaga Filantropi Mulai Meningkat

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
ilustrasi:pembayaran digital - Penjual hewan kurban memperlihatkan sistem pembayaran daring dengan kode Quick Respons (QR) yang diterapkan di lapak hewan kurban miliknya di Sawojajar, Malang, Jawa Timur, Sabtu (25/7/2020). Selain menerapkan pembayaran secara daring, penjual hewan kurban setempat juga memasarkan jualannya di pasar digital dan jejaring sosial guna mencegah penyebaran COVID-19
Foto: ANTARA/Ari Bowo Sucipto
ilustrasi:pembayaran digital - Penjual hewan kurban memperlihatkan sistem pembayaran daring dengan kode Quick Respons (QR) yang diterapkan di lapak hewan kurban miliknya di Sawojajar, Malang, Jawa Timur, Sabtu (25/7/2020). Selain menerapkan pembayaran secara daring, penjual hewan kurban setempat juga memasarkan jualannya di pasar digital dan jejaring sosial guna mencegah penyebaran COVID-19

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Chief Marketing Officer Rumah Zakat, Irvan Nugraha menyampaikan ada pergeseran pada pelaksanaan kurban selama terjadi pandemi Covid-19. Dia mengatakan, jumlah Muslim yang berqurban melalui lembaga filantropi mengalami peningkatan.

"Yang menitipkan qurbannya ke lembaga-lembaga itu memang terjadi kenaikan, terutama pada PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat ini. Jadi ada pergeseran ke sana (berkurban melalui lembaga)," tutur dia kepada Republika.co.id, Senin (12/7).

Baca Juga

Menurut Irvan, pergeseran itu terjadi karena dipengaruhi kebijakan PPKM Darurat. Di antaranya, karena terbatasnya aktivitas masyarakat termasuk di rumah ibadah dan dorongan untuk melakukan penyembelihan hewan qurban di Rumah Potong Hewan (RPH) bila memungkinkan.

"Ada keterbatasan untuk beraktivitas. Mau keluar untuk mencari hewan kurban pun kondisinya sekarang tidak memungkinkan. Akhirnya banyak masyarakat tetap di rumah, sehingga qurbannya dititipkan ke lembaga. Ini seperti halnya pada tahun lalu," ucapnya.

Irvan menjelaskan, pada Idul Kurban tahun lalu, tahun pertama dilanda pandemi Covid, tidak sedikit masyarakat yang memilih menitipkan hewan qurbannya ke lembaga filantropi. Selain didorong oleh situasi pandemi, kemudahan berqurban yang ditawarkan lembaga filantropi juga menjadi faktor naiknya penitipan qurban melalui lembaga.

Melalui lembaga, lanjut Irvan, qurban yang dititipkan bisa membantu masyarakat yang lebih membutuhkan terutama di daerah-daerah pelosok yang sukar dijangkau. "Pengelolaan qurban oleh lembaga dilakukan sesuai syariat di lokasi tertentu, lalu disampaikan laporannya," ucap dia.

Dalam kondisi demikian, Irvan mengingatkan, diperlukan keikhlasan dari para pekurban untuk bisa menyalurkan daging kurban ke daerah-daerah pelosok yang jauh dari domisilinya. Rumah Zakat memilih untuk mengolah daging hewan qurban menjadi daging olahan seperti kornet, yang dinamai Superqurban.

"Kita pastikan distribusinya bisa menjangkau lebih luas namun aman. Maka kami memilih untuk dikornetkan dan diolah. Ini salah satu upaya bagaimana kita mendistribusikan secara luas tapi juga aman," tutur dia.

Dengan demikian, Irvan menambahkan, pembagian daging kurban olahan ini tidak menimbulkan kerumunan. Daging kurban olahan itu disalurkan langsung kepada para penerima manfaat atau mustahik, dan juga mustahik yang tengah melakukan isolasi mandiri (isoman) sehingga perlu mendapat bantuan pangan.

"Rumah Zakat selama pandemi penyalurannya langsung ke rumah. Kami langsung mendatangi rumah-rumah penerima manfaat atau mustahik. Kita juga salurkan Superqurban ke mustahik yang sedang isoman, sebagai paket bantuan," imbuhnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement