Senin 12 Jul 2021 18:27 WIB

Komunikasi Ortu-Sekolah Wajib Diperkuat Selama PJJ

Ledia mengatakan, sebagian besar wilayah di Indonesia masih harus menerapkan PJJ.

Rep: Inas Widyanuratikah / Red: Ratna Puspita
Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah.
Foto: Dok Humas DPR RI
Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengatakan pemerintah peru memperbaiki memperbaiki pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada tahun ajaran baru ini. Beberapa hal yang perlu diperbaiki adalah komunikasi antara sekolah dan orang tua. 

Komunikasi yang dilakukan perlu bersifat empatik. "Komunikasi intensif dan empatik sekolah, guru, dengan orang tua. Mengingat ada banyak orang tua terdampak pandemi," kata Ledia, di Jakarta, Senin (12/7). 

Baca Juga

Selain itu, ia mengatakan, komunikasi intensif antara guru dan siswa harus lebih digiatkan selama PJJ berlangsung. Menurutnya, sebagian besar wilayah di Indonesia masih harus menerapkan PJJ karena masih tingginya angka penularan Covid-19. 

Ia pun menilai, PJJ mestinya harus ditegaskan oleh pemerintah. "Pembelajaran tahun ajaran baru ini semestinya pemerintah pusat menegaskan untuk PJJ, mengingat tingginya angka penularan dan keterbatasan sarana pelayanan kesehatan," kata dia.

Selama satu tahun melangsungkan PJJ, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mestinya sudah mengeluarkan berbagai macam modul terkait PJJ, baik untuk siswa, guru, atau orang tua. Ledia mengatakan, modul-modul ini harus digunakan secara maksimal oleh para guru dalam melaksanakan pembelajaran. 

Ledia juga meminta agar sekolah memberikan tips dan bimbingan untuk orang tua dalam pelaksanaan PJJ. Sebab, ketika anak masih melakukan PJJ maka perlu pendampingan dari orang tuanya. 

"Penting juga tips dan bimbingan untuk orang tua membersamai anak BDR (Belajar Dari Rumah) disosialisasikan masif dan berulang. Bagi orang tua yang bisa mendampingi dan orang tua yang bekerja tentu berbeda," kata dia menegaskan. 

Saat ini, Kemendikbudristek juga mendorong agar daerah di zona hijau untuk melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Ledia menegaskan agar jika PTM terbatas dilakukan, maka pelaksanaannya harus diselenggarakan secara sangat berhati-hati. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement