Senin 12 Jul 2021 17:55 WIB

Padang Siap Jalankan PPKM Darurat

PPKM darurat siap dijalankan Pemkot Padang.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Muhammad Hafil
Padang Siap Jalankan PPKM Darurat. Foto:   Wali Kota Padang Hendri Septa.
Foto: Antara
Padang Siap Jalankan PPKM Darurat. Foto: Wali Kota Padang Hendri Septa.

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG--Kota Padang bersama dua kota lainnya di Sumbar ditetapkan sebagai daerah untuk melaksanakan PPKM Darurat oleh pemerintah pusat, mulai 12 Juli hingga 20 Juli 2021.

Wali Kota Padang, Hendri Septa, mengatakan Kota Padang siap melaksanakan PPKM darurat tersebut.

Baca Juga

“Karena ini keputusan pemerintah pusat, tentu akan kita jalankan. Terkait PPKM Darurat ini, Senin (13/7) besok kita akan rapat dengan provinsi,” kata Hendri Septa, Ahad (11/7).

Hendri menjelaskan saat ini Kota Padang masih memberlakukan PPKM mikro hingga ada keputusan dalam penerapan PPKM Darurat.

Menurut Hendri Septa, berubahnya status penetapan dari PPKM mikro menjadi PPKM darurat disebabkan karena masih tingginya kasus positif covid-19 di Kota Padang. Kemarin warga Padang yang dinyatakan positif covid sebanyak 356 orang. Dan tambahan kasus covid meninggal sebanyak 3 orang.

Hendri mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Sebab, aturan itu dibuat untuk menekan angka kasus penyebaran covid-19 di Kota Padang.

“Upaya ini bisa berjalan optimal jika semua masyarakat bersama-sama mendukung apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ucap Hendri.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement