Senin 12 Jul 2021 09:23 WIB

Suasana Stasiun Bogor di Pekan Kedua PPKM Darurat

Stasiun Bogor terpantau lengang dari penumpang pada hari pertama pemberlakuan STRP..

Rep: Putra M. Akbar/ Red: Mohamad Amin Madani

Penumpang berjalan usai menaiki KRL Commuter Line di Stasiun Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (12/7). Stasiun Bogor terpantau lengang dari penumpang pada hari pertama pemberlakuan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau surat tugas sebagai dokumen persyaratan untuk perjalanan pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Penumpang keluar dari gerbang elektronik usai menaiki kereta di Stasiun Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (12/7). Stasiun Bogor terpantau lengang dari penumpang pada hari pertama pemberlakuan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau surat tugas sebagai dokumen persyaratan untuk perjalanan pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Petugas kebersihan membersihkan lantai di Stasiun Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (12/7). Stasiun Bogor terpantau lengang dari penumpang pada hari pertama pemberlakuan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau surat tugas sebagai dokumen persyaratan untuk perjalanan pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Penumpang saat akan menaiki KRL Commuter Line di Stasiun Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (12/7). Stasiun Bogor terpantau lengang dari penumpang pada hari pertama pemberlakuan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau surat tugas sebagai dokumen persyaratan untuk perjalanan pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Penumpang menaiki KRL Commuter Line di Stasiun Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (12/7). Stasiun Bogor terpantau lengang dari penumpang pada hari pertama pemberlakuan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau surat tugas sebagai dokumen persyaratan untuk perjalanan pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Suasana Stasiun Bogor yang sepi dari penumpang di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (12/7). Stasiun Bogor terpantau lengang dari penumpang pada hari pertama pemberlakuan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau surat tugas sebagai dokumen persyaratan untuk perjalanan pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Penumpang menaiki KRL Commuter Line di Stasiun Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (12/7). Stasiun Bogor terpantau lengang dari penumpang pada hari pertama pemberlakuan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau surat tugas sebagai dokumen persyaratan untuk perjalanan pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Penumpang saat akan menaiki KRL Commuter Line di Stasiun Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (12/7). Stasiun Bogor terpantau lengang dari penumpang pada hari pertama pemberlakuan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau surat tugas sebagai dokumen persyaratan untuk perjalanan pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Penumpang menaiki KRL Commuter Line di Stasiun Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (12/7). Stasiun Bogor terpantau lengang dari penumpang pada hari pertama pemberlakuan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau surat tugas sebagai dokumen persyaratan untuk perjalanan pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Penumpang menaiki KRL Commuter Line di Stasiun Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (12/7). Stasiun Bogor terpantau lengang dari penumpang pada hari pertama pemberlakuan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau surat tugas sebagai dokumen persyaratan untuk perjalanan pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR -- Penumpang berjalan usai menaiki KRL Commuter Line di Stasiun Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (12/7).

Stasiun Bogor terpantau lengang dari penumpang pada hari pertama pemberlakuan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau surat tugas sebagai dokumen persyaratan untuk perjalanan pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement