IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Adzan tidak dikumandangkan ketika waktu sholat saja. Adzan juga disunnahkan dikumandangkan untuk orang yang akan pergi haji.
Gus Arifin dalam bukunya Ensiklopedi Fiqih Haji dan Umrah edisi revisi mengatakan kesunnahan adzan untuk orang pergi haji ini dibahas dalam kitab I'anatut Thalibin (1/268) yang juga merujuk pada riwayat sahabat
Baca Selengkapnya di ihram.co.id