Ahad 11 Jul 2021 16:32 WIB

Satgas Covid-19 Pulangkan Pekerja Pabrik Wig 

Pemkab Purbalingga melaksanakan gerakan 'Tiga Hari di Rumah Saja' pada akhir pekan.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Ratna Puspita
Satuan Tugas Covid 19 Kabupaten Purbalingga bersikap tegas terhadap perusahaan yang masih mewajibkan karyawannya berangkat kerja pada saat pelaksanaan gerakan 'Tiga Hari di Rumah Saja'. Tindakan tegas tersebut dilakukan dengan memulangkan para pekerja perusahaan produsen wig atau rambut palsu, PT Sophian Indonesia, yang masih mempekerjakan karyawannya pada Sabtu (11/7). (Ilustrasi Aturan PPKM Darurat)
Foto: republika/kurnia fakhrini
Satuan Tugas Covid 19 Kabupaten Purbalingga bersikap tegas terhadap perusahaan yang masih mewajibkan karyawannya berangkat kerja pada saat pelaksanaan gerakan 'Tiga Hari di Rumah Saja'. Tindakan tegas tersebut dilakukan dengan memulangkan para pekerja perusahaan produsen wig atau rambut palsu, PT Sophian Indonesia, yang masih mempekerjakan karyawannya pada Sabtu (11/7). (Ilustrasi Aturan PPKM Darurat)

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Satuan Tugas Covid 19 Kabupaten Purbalingga bersikap tegas terhadap perusahaan yang masih mewajibkan karyawannya berangkat kerja pada saat pelaksanaan gerakan 'Tiga Hari di Rumah Saja'. Tindakan tegas tersebut dilakukan dengan memulangkan para pekerja perusahaan produsen wig atau rambut palsu, PT Sophian Indonesia, yang masih mempekerjakan karyawannya pada Sabtu (11/7).

“Kami pulangkan. Apapun alasannya yang disampaikan pihak perusahaan tidak bisa kita terima, karena program 'Tiga Hari di Rumah Saja' ini dilaksanakan untuk memutus mata rantai penularan Covid 19,” kata Kepala Satpol PP Purbalingga, Suroto.

Baca Juga

Dia menyebutkan, pelaksanaan program 'Tiga Hari di Rumah Saja' yang dicanangkan Bupati Purbalingga sudah dipilih pada hari-hari yang tidak terlalu merugikan dunia usaha. Dalam hal ini, pelaksanaan program dilaksanakan mulai Jumat (9/7) hingga Ahad (11/7). 

“Jadi sudah dipilih pada hari yang berdekatan dengan hari libur, dengan harapan tidak terlalu merugikan dunia usaha,” kata dia.

Untuk itu, kalangan dunia usaha seharusnya bisa mendukung gerakan ini. “Ini untuk kepentingan bersama untuk memutus rantai penularan Covid 19. Bukan untuk kepentingan Pemkab atau pihak-pihak tertentu,” katanya.

Menurutnya, sidak tim Satgas Covid 19 terhadap perusahaan yang masih mempekerjakan karyawannya, dilakukan pada Sabtu (10/7). Saat itu, tim menemukan beberapa perusahaan yang masih mempekerjakan karyawannya, di antaranya erusahaan produsen wig atau rambut palsu PT Sophian Indonesia.

Saat itu, tim menemukan pihak perusahaan masih mewajibkan seluruh pekerjanya masuk kerja. Bahkan, saat tim Satgas meminta pihak perusahaan memulangkan karyawannya, pihak perusahaan menyatakan keberatan. 

“Alasannya karena permintaan ekspor wig masih tinggi. Terutama dari Jepang,” kata dia.

Menyikapi hal ini, tim Satgas tetap bersikap tegas. “Kami tetap bersikap tegas dengan  menghentikan operasional pabrik. Karyawan kami minta pulang sekitar pukul 11.00,” jelasnya.

Selain perusahaan produsen wig tersebut, tim Satgas juga menemukan beberapa perusahaan lain yang masih mempekerjakan karyawannya, di antaranya PT Sampoerna, CV Purbayasa, dan PT Boyang Industrial.  “Mereka sebenarnya tidak mempekerjakan seluruh karyawan, tapi hanya beberapa divisi saja. Kendati demikian, tetap kami beri peringatan,” jelasnya.

Suroto menambahkan, setelah sidak tersebut, siang dan sorenya akan terus dipantau. Hal itu bertujuan memastikan pekerja sudah dipulangkan dan perusahaan sudah menghentikan operasional. 

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi meminta semua elemen masyarakat bisa bersinergi untuk menurunkan kasus Covid-19. Untuk itu, dia meminta semua pihak juga menaati ketentuan pembatasan selama PPKM Darurat. 

“Pedagang kecil, pasar, UMKM saja bisa tutup. Ini kok perusahaan yang omzetnya besar tidak mau tutup,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement