Ahad 11 Jul 2021 13:32 WIB

Pertamina Pastikan Layanan Selama PPKM Darurat Berjalan

Seluruh SPBU dan Agen LPG masih beroperasi dan melayani masyarakat dengan normal.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Gita Amanda
Seluruh SPBU dan Agen LPG masih beroperasi dan melayani masyarakat dengan normal. (ilustrasi)
Foto: istimewa
Seluruh SPBU dan Agen LPG masih beroperasi dan melayani masyarakat dengan normal. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menindaklanjuti adanya informasi mengenai tidak beroperasinya layanan Pertamina selama masa pembatasan kegiatan sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19, PT Pertamina Patra Niaga selaku Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar.

“Seluruh SPBU dan Agen LPG masih beroperasi dan melayani masyarakat dengan normal. Stok BBM dan elpiji pun masih aman dan masih mencukupi bila diperlukan penambahan selama masa PPKM atau pembatasan kegiatan,” jelas Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero), Irto Ginting.

Sebagai bentuk dukungan memutus penyebaran Covid-19, Irto memastikan bahwa seluruh fasilitas dan sarana operasi Pertamina sudah mematuhi Protokol kesehatan yang berlaku. Seluruh operator dan petugas yang melayani masyarakat juga dipastikan sudah mentaati protokol kesehatan yang diwajibkan, seperti memakai masker, serta tersedianya hand sanitizer atau tempat cuci tangan di dekat mereka bertugas.

“Masyarakat tidak perlu khawatir, Pertamina terus berkomitmen melayani kebutuhan energi masyarakat. Jika membutuhkan informasi terkait layanan Pertamina selama masa pembatasan kegiatan ini, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135,” tutup Irto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement