Ahad 11 Jul 2021 12:42 WIB

7.000 Warga Bekasi Dijadwalkan Ikut Vaksinasi di Mal

Vaksinasi untuk warga usia 18 tahun ke atas.

7.000 Warga Bekasi Dijadwalkan Ikut Vaksinasi di Mal. Seorang pedagang mendapatkan suntikan vaksin COVID-19 di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (7/7/2021). Sebanyak 300 pedagang di wilayah Kabupaten Bekasi mengikuti vaksinasi guna mencegah penyebaran wabah COVID-19.
Foto: ANTARA/Fakhri Hermansyah
7.000 Warga Bekasi Dijadwalkan Ikut Vaksinasi di Mal. Seorang pedagang mendapatkan suntikan vaksin COVID-19 di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (7/7/2021). Sebanyak 300 pedagang di wilayah Kabupaten Bekasi mengikuti vaksinasi guna mencegah penyebaran wabah COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sebanyak 7.000 warga Kota Bekasi, Jawa Barat dijadwalkan mengikuti vaksinasi Covid-19 di Transpark Mal Juanda. Vaksinasi terselenggara atas kerja sama Pemerintah Kota Bekasi dengan manajemen mal tersebut.

"Vaksinasi massal ini direncanakan berlangsung pada Rabu, 14 Juli 2021," kata Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Sajekti Rubiah, Sabtu (10/7).

Baca Juga

Dia mengatakan vaksinasi massal bagi warga Kota Bekasi yang tinggal di lima kecamatan, yakni Kecamatan Bekasi Timur, Bekasi Selatan, Medan Satria, Rawalumbu, dan Kecamatan Mustika Jaya. Sementara vaksinasi serupa bagi warga di tujuh kecamatan lainnya akan dilaksanakan setelah vaksinasi di Transpark Mal Juanda. 

Untuk jadwal dan dosisnya menunggu informasi lebih lanjut. Menurut dia, kegiatan ini dalam rangka optimalisasi pelaksanaan akselerasi vaksinasi sebagai upaya penanganan dan pengendalian penyebaran virus corona khususnya di Kota Bekasi.

Pemerintah Kota Bekasi, kata dia, menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 443.1/5174/SETDA.TU tentang pemberitahuan pelaksanaan vaksinasi massal Covid-19 di Transpark Mal Juanda Bekasi. Dalam surat edaran tersebut dijelaskan masyarakat yang akan mengikuti kegiatan itu agar melakukan pendaftaran serta memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Sejumlah persyaratannya antara lain mengisi formulir daring di alamat https://bit.ly/Vaksin_kota_Bekasi yang hanya diperkenankan diisi satu kali. Selanjutnya Warga Negara Indonesia dengan usia 18 tahun ke atas, menyiapkan identitas diri (KTP), serta wajib mengisi formulir dengan lengkap dan benar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement