Jumat 09 Jul 2021 18:54 WIB

NIK tidak Ditemukan Saat Daftar CPNS, Hubungi Nomor Ini

Ini lebih banyak terjadi mengingat ada pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Rep: Mimi Kartika/ Red: Mas Alamil Huda
Peserta tes CPNS (ilustrasi)
Foto: Antara/Basri Marzuki
Peserta tes CPNS (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, banyak keluhan mengenai nomor induk kependudukan (NIK) yang tidak ditemukan. Hal ini lebih banyak terjadi mengingat ada pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

"Yang paling banyak itu NIK ini sekarang karena kaitannya dengan pendaftaran CPNS," ujar Zudan dalam rapat koordinasi nasional yang diakses daring, Jumat (9/7).

Apabila masyarakat mengalami NIK-nya tidak ditemukan dalam layanan publik dapat mengubungi hotline Halo Dukcapil 1500537 atau WhatsApp 081119024156, 081119024157, atau 081119024158. Masyarakat dapat menyiapkan 16 digit NIK, nama lengkap, nomor Kartu Keluarga, nomor telepon, dan alamat email.

Jika masyarakat mendatangi kantor dinas dukcapil setempat, Zudan meminta kepala dinas tidak panik menghadapi persoalan NIK tidak ditemukan. Dinas dukcapil dapat segera menyampaikan permasalahan ke Administrator Database (ADB) Kependudukan agar cepat ditangani.

"Itu sangat mudah solusinya, ADB sudah pintar banget menangani itu, nanti komunikasi dengan tim pusat," kata Zudan.

Dia menambahkan, sistem CPNS sudah langsung terakses ke data center dukdapil. Dengan demikian, data yang dimasukkan pendaftar sama dengan data di dukcapil.

"Untuk CPNS mestinya sama dengan data dukcapil karena langsung akses ke data center dukcapil," tutur dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement