Jumat 09 Jul 2021 16:45 WIB

Penggunaan Danais Diharapkan Sentuh Kesejahteraan Masyarakat

Banyak masyarakat yang terkena imbas perekonomian yang sangat luar biasa.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Yusuf Assidiq
Ikon wisata Tugu Pal Putih Yogyakarta.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Ikon wisata Tugu Pal Putih Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Tahun ini Pemda DIY menerima kucuran Dana Keistimewaan (Danais) Rp 1,3 triliun yang  bersumber dari APBN. Dari jumlah itu, sejumlah dana digunakan, misal pembinaan pelaku jamu gendong di bidang kesehatan sebesar Rp 1,7 miliar.

 

Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba mengatakan, selama pandemi covid Danais juga dibelanjakan pembangunan pagar Alun-Alun Utara Rp 2,3 miliar dan tembok benteng keraton Rp 4,8 miliar. Lalu, pembelian Hotel Mutiara Rp 170 miliar.

Kemudian, digunakan untuk pengadaan tanah bekas kampus STIE Kerja Sama senilai Rp 150 miliar, pembangunan jembatan Lemah Abang Rp 60 miliar, dan kamar mandi bawah tanah yang ada di depan Bank Indonesia Rp 5,7 miliar. Semua menggunakan Danais.

"Mengutip Aris Eko Nugroho dari Paniradya Pati Kaistimewaan, lembaga pengurus keistimewaan, alokasi Danais memang tidak langsung untuk penanganan covid. Terkait Danais, ada beberapa hal yang perlu JWC sampaikan," kata Kamba, Kamis (8/7).

Pertama, sampai saat ini penggunaan Danais belum menyentuh persoalan esensial apalagi menyentuh kesejahteraan masyarakat DIY. Masih jauh panggang api. Tidak seperti yang diharapkan. Misalnya, pembangunan pagar Alun-Alun Utara Yogyakarta. "Dengan biaya Rp 2,3 miliar, esensi buat masyarakat DIY itu apa," ujar Kamba.

 

Untuk itu, JCW berharap penggunaan Danais lebih tepat sasaran dan betul-betul menyejahterakan masyarakat secara luas. Apalagi, kondisi pandemi covid seperti saat ini, banyak masyarakat yang terkena imbas perekonomian yang sangat luar biasa.

Ia mengingatkan, jangan sampai korban covid di DIY semakin bertambah, baru Danais digunakan karena ini terkait nyawa manusia. Jangan sampai dengan alasan terkuncinya regulasi atau peraturan terkait Danais, akan menambah korban covid semakin banyak.

Apalagi, ini bukan zaman batu untuk melakukan komunikasi, jadi sebaiknya Pemda DIY dapat melakukan komunikasi secara intensif ke pusat. Ia mengingatkan, masyarakat DIY tentu berharap Pemda DIY tidak seperti grup lawak dalam menggunakan Danais.

"Artinya, Danais tidak melulu digunakan untuk hal-hal bersifat hiburan (kebudayaan) apalagi membangun pagar, tapi lebih dari itu yakni menyejahterakan masyarakat DIY secara luas," kata Kamba.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement