Kamis 08 Jul 2021 21:27 WIB

2.654 Kelurahan Masih Rendah dalam Kepatuhan Memakai Masker

Provinsi penyumbang kelurahan terbanyak tak taat bermasker yakni Aceh.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito memaparkan perkembangan penanganan Covid-19 dalam keterangan pers di Graha BNPB, Selasa (16/2) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. Penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tingkat kabupaten/kota ditambah PPKM Mikro tingkat RT/RW, menghasilkan dampak yang signifikan terhadap perkembangan kasus Covid-19.
Foto: Satgas Covid-19
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito memaparkan perkembangan penanganan Covid-19 dalam keterangan pers di Graha BNPB, Selasa (16/2) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. Penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tingkat kabupaten/kota ditambah PPKM Mikro tingkat RT/RW, menghasilkan dampak yang signifikan terhadap perkembangan kasus Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengatakann sebanyak 2.654 kelurahan di seluruh Indonesia masih rendah dalam kepatuhan memakai masker. Hal itu dapat berimplikasi pada kenaikan angka penularan virus Covid-19.

"Salah satu yang juga perlu untuk terus dipantau adalah kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, salah satunya memakai masker. Sayangnya, masih terdapat 2.654 kelurahan di Indonesia yang kepatuhan memakai maskernya kurang dari 60 persen," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan pers harian PPKM Darurat di Jakarta, Kamis (8/7).

Wiku mengatakan sebagian besar provinsi penyumbang ketidakpatuhan memakai masker tertinggi berasal dari luar Jawa dan Bali. Padahal, memakai masker merupakan upaya termudah dalam menghindari diri dari penularan.

Provinsi penyumbang ketidakpatuhan terbanyak, yakni Aceh (548 kelurahan), Jawa Barat (503 kelurahan), Jawa Timur (493 kelurahan), Jawa Tengah (186 kelurahan), Sumatra Utara (174 kelurahan), Kalimantan Selatan (131 kelurahan), Sulawesi Selatan (103 kelurahan), Sumatra Barat (85 kelurahan), Sulawesi Tenggara (62 kelurahan), dan Banten (61 kelurahan).

"Mohon untuk pemerintah daerah dan masyarakat di provinsi luar Jawa-Bali untuk tidak lengah dan tetap siaga meskipun wilayahnya tidak menjalankan PPKM Darurat, karena PPKM Mikro masih berlaku dan harus diterapkan dengan sungguh-sungguh," kata dia.

Wiku mendesak pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan kepatuhan penerapan protokol kesehatan di titik-titik keramaian serta menindak tegas para pelaku yang abai. "Ingat, memakai masker adalah hal termudah dan tersederhana yang bisa dilakukan, namun berdampak besar dalam menekan penularan apabila dilakukan secara disiplin dan bersama-sama," kata dia.

Ketidakpatuhan menerapkan protokol kesehatan ini berdampak pada kenaikan kasus aktif. Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan sebanyak 31 dari 34 provinsi yang mengalami kenaikan kasus aktif. "Sembilan provinsi mengalami kenaikan persen kematian dan 29 provinsi mengalami penurunan persen kesembuhan. Banyaknya provinsi yang mengalami perkembangan ke arah yang kurang baik ini perlu dijadikan refleksi oleh pemerintah daerah masing-masing," kata Wiku.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement