Kamis 08 Jul 2021 17:56 WIB

Sidang Tipiring Pelanggar PPKM Darurat di Kota Bandung

Pemkot Bandung mulai gencar menggelar sidang Tipiring bagi pelanggar PKKM Darurat..

Rep: Edi Yusuf/ Red: Mohamad Amin Madani

Bersama unsur terkait, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana meninjau Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) penegakan protokol kesehatan dalam rangka PPKM Darurat secara virtual menggunakan mobil Unit Tipiring Satpol PP Kota Bandung, di Metro Indah Mall, Jalan Soekarno Hatta, Kamis (8/7). Pemerintah Kota Bandung mulai gencar mengadakan sidang Tipiring bagi pelanggar ketentuan PKKM Darurat. Pemerintah menghimbau warga termasuk para pelaku usaha agar mematuhi aturan PPKM Darurat sebagai upaya menekan angka penularan Covid-19. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Bersama unsur terkait, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana (kedua kiri) meninjau Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) penegakan protokol kesehatan dalam rangka PPKM Darurat secara virtual menggunakan mobil Unit Tipiring Satpol PP Kota Bandung, di Metro Indah Mall, Jalan Soekarno Hatta, Kamis (8/7). Pemerintah Kota Bandung mulai gencar mengadakan sidang Tipiring bagi pelanggar ketentuan PKKM Darurat. Pemerintah menghimbau warga termasuk para pelaku usaha agar mematuhi aturan PPKM Darurat sebagai upaya menekan angka penularan Covid-19. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Bersama unsur terkait, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana (ketiga kiri) meninjau Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) penegakan protokol kesehatan dalam rangka PPKM Darurat secara virtual menggunakan mobil Unit Tipiring Satpol PP Kota Bandung, di Metro Indah Mall, Jalan Soekarno Hatta, Kamis (8/7). Pemerintah Kota Bandung mulai gencar mengadakan sidang Tipiring bagi pelanggar ketentuan PKKM Darurat. Pemerintah menghimbau warga termasuk para pelaku usaha agar mematuhi aturan PPKM Darurat sebagai upaya menekan angka penularan Covid-19. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Surat berita acara pemeriksaan diperlihatkan warga yang diduga melakukan pelanggaran PPKM Darurat saat sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) penegakan protokol kesehatan dalam rangka PPKM Darurat secara virtual menggunakan mobil Unit Tipiring Satpol PP Kota Bandung, di Metro Indah Mall, Jalan Soekarno Hatta, Kamis (8/7). Pemerintah Kota Bandung mulai gencar mengadakan sidang Tipiring bagi pelanggar ketentuan PKKM Darurat. Pemerintah menghimbau warga termasuk para pelaku usaha agar mematuhi aturan PPKM Darurat sebagai upaya menekan angka penularan Covid-19. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Warga yang diduga melanggar aturan PPKM Darurat membuat surat berita acara pemeriksaan sebelum sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) penegakan protokol kesehatan dalam rangka PPKM Darurat secara virtual menggunakan mobil Unit Tipiring Satpol PP Kota Bandung, di Metro Indah Mall, Jalan Soekarno Hatta, Kamis (8/7). Pemerintah Kota Bandung mulai gencar mengadakan sidang Tipiring bagi pelanggar ketentuan PKKM Darurat. Pemerintah menghimbau warga termasuk para pelaku usaha agar mematuhi aturan PPKM Darurat sebagai upaya menekan angka penularan Covid-19. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) penegakan protokol kesehatan dalam rangka PPKM Darurat secara virtual menggunakan mobil Unit Tipiring Satpol PP Kota Bandung, di Metro Indah Mall, Jalan Soekarno Hatta, Kamis (8/7). Pemerintah Kota Bandung mulai gencar mengadakan sidang Tipiring bagi pelanggar ketentuan PKKM Darurat. Pemerintah menghimbau warga termasuk para pelaku usaha agar mematuhi aturan PPKM Darurat sebagai upaya menekan angka penularan Covid-19. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Warga yang diduga melanggar aturan PPKM Darurat membuat surat berita acara pemeriksaan sebelum sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) penegakan protokol kesehatan dalam rangka PPKM Darurat secara virtual menggunakan mobil Unit Tipiring Satpol PP Kota Bandung, di Metro Indah Mall, Jalan Soekarno Hatta, Kamis (8/7). Pemerintah Kota Bandung mulai gencar mengadakan sidang Tipiring bagi pelanggar ketentuan PKKM Darurat. Pemerintah menghimbau warga termasuk para pelaku usaha agar mematuhi aturan PPKM Darurat sebagai upaya menekan angka penularan Covid-19. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) penegakan protokol kesehatan dalam rangka PPKM Darurat secara virtual menggunakan mobil Unit Tipiring Satpol PP Kota Bandung, di Metro Indah Mall, Jalan Soekarno Hatta, Kamis (8/7). Pemerintah Kota Bandung mulai gencar mengadakan sidang Tipiring bagi pelanggar ketentuan PKKM Darurat. Pemerintah menghimbau warga termasuk para pelaku usaha agar mematuhi aturan PPKM Darurat sebagai upaya menekan angka penularan Covid-19. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Warga yang diduga melanggar aturan PPKM Darurat membuat surat berita acara pemeriksaan sebelum sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) penegakan protokol kesehatan dalam rangka PPKM Darurat secara virtual menggunakan mobil Unit Tipiring Satpol PP Kota Bandung, di Metro Indah Mall, Jalan Soekarno Hatta, Kamis (8/7). Pemerintah Kota Bandung mulai gencar mengadakan sidang Tipiring bagi pelanggar ketentuan PKKM Darurat. Pemerintah menghimbau warga termasuk para pelaku usaha agar mematuhi aturan PPKM Darurat sebagai upaya menekan angka penularan Covid-19. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana meninjau Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) penegakan protokol kesehatan dalam rangka PPKM Darurat secara virtual menggunakan mobil Unit Tipiring Satpol PP Kota Bandung, di Metro Indah Mall, Jalan Soekarno Hatta, Kamis (8/7).

Pemerintah Kota Bandung mulai gencar mengadakan sidang Tipiring bagi pelanggar ketentuan PKKM Darurat. Pemerintah menghimbau warga termasuk para pelaku usaha agar mematuhi aturan PPKM Darurat sebagai upaya menekan angka penularan Covid-19.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement