Kamis 08 Jul 2021 11:46 WIB

Langgar PPKM, Polrestro Depok Segel Lapangan Golf Sawangan

Penyegelan karena pengelola tetap melakukan kegiatan olahraga bermain golf.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Bilal Ramadhan
Salah satu lapangan golf (ilustrasi)
Foto: Republika/Winda Destiana
Salah satu lapangan golf (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Aparat kepolisian Polsek Sawangan Polres Metro (Polrestro) Depok menutup paksa salah satu tempat olahraga bermain golf di Kecamatan Sawangan, Kota Depok. Penutupan dengan disegel karena pihak pengelola tetap melakukan kegiatan olahraga bermain golf di saat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3-20 Juli 2021.

"Pengelola masih membuka aktivitas bermain  yang cukup menimbulkan kerumunan yang menurut aturan dilarang. Kantor pengola, kantin dan lapangan golf kami segel dengan dipasangi garis polisi," ujar Kapolsek Sawangan, AKP Meltha Mubarak.

Menurut Meltha, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya kegiatan bermain golf yang cukup ramai. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan adanya kerumunan.

"Diperkiraan ada ratusan orang sedang bermain golf di tempat olahraga tersebut," jelasnya.

Lanjut Meltha, saat ini kasusnya sudah di serahkan kepada Polrestro Depok untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara penutupan tempat tersebut dilakukan hingga waktu yang belum ditentukan.

"Pengelolanya akan diperiksa. Untuk penutupan mungkin sampai berakhirnya masa PPKM Darurat atau menunggu arahan dari pimpinan," pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement