Rabu 07 Jul 2021 14:25 WIB

Mobile JKN, Jadi Solusi Lastri di Tengah PPKM Darurat

Lewat Mobile JKN peserta dapat dapatkan pelayanan tanp perlu ke kantor BPJS Kesehatan

Peserta BPJS Kesehatan kini dapat memanfaatkan salah satu aplikasi gawai buatan BPJS Kesehatan yaitu Mobile JKN. Dengan menggunakan aplikasi ini, peserta dapat mendapatkan pelayanan kepesertaan di rumah tanpa harus datang ke Kantor BPJS Kesehatan.
Foto: BPJS Kesehatan
Peserta BPJS Kesehatan kini dapat memanfaatkan salah satu aplikasi gawai buatan BPJS Kesehatan yaitu Mobile JKN. Dengan menggunakan aplikasi ini, peserta dapat mendapatkan pelayanan kepesertaan di rumah tanpa harus datang ke Kantor BPJS Kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Untuk mengantisipasi maraknya penyebaran wabah virus Covid-19 pemerintah telah menerapkan PPKM Darurat untuk wilayah Jawa-Bali, semua aktivitas masyarakat akan diperketat dan wajib menerapkan protokol kesehatan. Begitupun bagi peserta BPJS Kesehatan yang ingin mendaftar atau melakukan perubahan data PPKM akan berdampak karena aktivitas kantor BPJS Kesehatan pun dibatasi. 

Namun, peserta BPJS Kesehatan kini dapat memanfaatkan salah satu aplikasi gawai buatan BPJS Kesehatan yaitu Mobile JKN. Dengan menggunakan aplikasi ini, peserta dapat mendapatkan pelayanan kepesertaan di rumah tanpa harus datang ke Kantor BPJS Kesehatan. 

Seperti pengalaman Lastri (34), warga Sumbersari Kabupaten Jember, dirinya tidak harus repot mengantre ataupun keluar rumah untuk mendapatkan pelayanan BPJS Kesehatan, cukup dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN.

“Beberapa hari yang lalu saya mau merubah fasilitas kesehatan yang terdaftar di Kartu JKN-KIS saya dan semuanya dapat saya akses melalui Mobile JKN saja tanpa harus bertemu banyak orang,” ungkap Lastri.

Lastri merupakan seorang ibu rumah tangga yang sehari-hari berjualan nasi uduk di salah satu area kampus di Kabupaten Jember. Dirinya menceritakan manfaat yang diperoleh dari men-download aplikasi Mobile JKN kepada Tim Jamkesnews Cabang Jember Jumat (02/07).

“Banyak sekali manfaat yang dapat kita peroleh dari mendownload aplikasi Mobile JKN ini, antara lain melakukan pendaftaran peserta baru, perubahan data peserta, mengecek ketersediaan tempat tidur di fasilitas kesehatan, Skrining Mandiri, Tagihan BPJS Kesehatan, Konsultasi Dokter dan masih banyak lagi serta tentunya yang paling penting semua dapat kita lakukan dari rumah,” tutur Lastri.

Selain manfaat penggunaan Mobile JKN Lastri juga menceritakan pegalamannya mendapatkan pelayanan BPJS Kesehatan menggunakan aplikasi andalan BPJS Kesehatan ini. Ia pun tak lupa memberikan apresiasi karena kemudahan yang ia dapat ketika mengakses aplikasi ini.

“Saya mengucapkan terima kepada pihak BPJS Kesehatan karena sudah membuat aplikasi yang sangat bagus untuk kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan memberikan solusi yang tepat disaat pandemi, hal ini yang pernah saya rasakan pada saat mau berobat saya hanya tinggal pilih menu pendaftaran pelayanan dan langsung dapat nomor antrean, ini sangat membantu sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap penyebaran virus Covid-19 karena harus antre lama,” tutur Lastri.

Lastri berharap di era digital ini semua peserta BPJS Kesehatan dapat mendownload aplikasi Mobile JKN ini dan merasakan manfaatnya, sehingga tidak ada lagi peserta yang menunggu, mengantre ataupun berkerumun untuk mendapatkan pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan.

“Sekarang sudah era digital dan peserta BPJS Kesehatan wajib mendownload aplikasi Mobile JKN ini sehingga sudah tidak ada lagi kerumunan peserta ataupun antrean peserta di Kantor BPJS Kesehatan,” ucap Lastri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement