Rabu 07 Jul 2021 00:17 WIB

27 Kabupaten/Kota di Luar PPKM Jawa-Bali Masuk Zona Merah

Kontribusi kasus paling banyak dari Kalimantan Timur sebesar 1.749 kasus.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito
Foto: Foto: Lukas - Sekretariat Presiden
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan, saat ini, terdapat 96 kabupaten/kota yang masuk zona merah atau risiko penularan tinggi. Dari jumlah itu, 27 di antaranya berada di luar PPKM Darurat Jawa dan Bali.

"Setelah beberapa minggu didominasi dengan pulau Jawa, di Minggu ini Kalimantan Timur masuk ke dalam salah satu provinsi dengan kenaikan kasus tertinggi," ujar Wiku, Selasa (6/7).

Ke-27 kabupaten/kota non Jawa-Bali itu yakni Banda Aceh, Aceh Tengah, Bengkulu, Batanghari, Singkawang, Pontianak, Kotawaringin Timur, Palangkaraya, Balikpapan, Samarinda, Bontang, Tanjungpinang, Kota Batang, Bintan.

Kemudian Bandar Lampung, Lampung Utara, Pringsewu, Ambon, Ternate, Fakfak, Kendari, Konawe, Bukittinggi, Padang Pariaman, Lahat, Musi Banyuasin, dan Palembang.

Dalam sepekan terakhir, kasus penularan di provinsi non-PPKM Darurat Jawa dan Bali meningkat sebesar 61,8 persen. Kontribusi kasus paling banyak dari Kalimantan Timur sebesar 1.749 kasus, NTT 1.269 kasus, Sumatera Barat 1.160 kasus, Riau 853 kasus, dan Sulawesi Selatan 791 kasus.

Wiku mengatakan, bagi Pemda di 27 kabupaten/kota non-Jawa dan Bali itu wajib meningkatkan penanganan COVID-19 agar mencegah kenaikan kasus lebih tinggi lagi. Pemda juga diminta untuk memastikan fasilitas layanan kesehatan cukup dan memadai sehingga seluruh pasien COVID-19 dapat ditangani dengan baik.

"Masyarakat juga jangan lengah karena kewaspadaan yang diwujudkan dengan protokol kesehatan yang ketat dapat mencegah penularan semakin meluas," kata dia.

Sementara untuk wilayah zona oranye (risiko sedang) sebanyak 293 kabupaten/kota, zona kuning (risiko rendah) 109 kabupaten/kota, dan zona hijau (tak ada kasus) 15 kabupaten/kota.

Di samping itu, Wiku juga memaparkan, tingkat keterisian ruang perawatan (Bed Occupancy Ratio) rumah sakit rujukan pasien positif di enam provinsi di pulau Jawa sudah di atas 80 persen.

"Keterisian yang tinggi ini telah diupayakan oleh masing-masing daerah untuk dimitigasi dengan meningkatkan fasilitas isolasi terpusat dan peningakatan pengawasan pasien," katanya.

Wiku juga menyoroti, BOR di luar Jawa dan Bali. Terdapat 14 kabupaten/kota yang telah berada di atas 50 hingga 80 persen. Ia mendorong pemerintah daerah agar menambah tempat isolasi terpusat.

"Tingginya BOR di provinsi ini perlu ditindaklanjuti. Mohon bagi pemerintah daerah untuk mulai mengonversi dan menambah tempat isolasi terpusat di wilayahnya masing-masing," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement