Selasa 06 Jul 2021 19:58 WIB

WNA Masuk Indonesia, Legislator: Pemerintah tak Peka

Miris, setiap ada program pengetatan selalu ada isu masuknya TKA ke Indonesia.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus Yulianto
Kurniasih Mufidayati
Foto: dok. Media Kurniasih Mufidayati
Kurniasih Mufidayati

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengkritisi masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China ke Indonesia di masa PPKM Darurat. Menurutnya, pemerintah terkesan mengabaikan rasa keadilan di masyarakat dengan membiarkan TKA menjejakkan kaki di saat akses WNI di Ibu Kota dipersulit.

"Miris, setiap ada program pengetatan apapun namanya (PSBB, PPKM, PPKM Mikro, PPKM Darurat) selalu ada isu masuknya TKA ke Indonesia. Tidak peka dan tidak mengambil pelajaran," kata Kurniasih kepada Republika, Selasa (6/7).

Kurniasih menyinggung aturan yang seolah memudahkan atau malah membiarkan masuknya TKA. Kedatangan TKA seolah tak menggambarkan kondisi darurat saat ini.

"Secara aturan bisa dicari-cari dasarnya untuk TKA. Semangatnya tidak mencerminkan pembatasan ketat pada saat situasi pengetatan sedang dilakukan," ujar politikus PKS tersebut.

Kurniasih menyebut, kondisi di masa PPKM Darurat begitu mengkhawatirkan dimana BOR tinggi, oksigen langka, donor plasma konvalesen sulit dan tingkat penyebaran tinggi. Pada situasi yang darurat ini, menurutnya kebijakan masuknya TKA juga harus dalam mode darurat. 

"Tutup jika perlu. Tutup segera pintu masuk TKA. Nggak adil sama sekali. Di saat masyarakat PPKM darurat, orang luar negeri malah dibuka pintu masuknya," ucap Kurniasih.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melakukan koordinasi dengan Ditjen Imigrasi dan Pemerintah Daerah melalui Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Sulawesi Selatan terkait informasi mendaratnya 20 TKA asal China di Bandara Sultan Hasanudin, Sulawesi Selatan, Sabtu (3/7) malam.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Chairul Fadly Harahap, menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Sulawesi Selatan, disampaikan bahwa 20 orang TKA tersebut datang sebagai calon tenaga kerja asing. Mereka dalam rangka uji coba kemampuan pada Proyek Strategis Nasional PT Huady Nickel-Alloy Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement