Rabu 07 Jul 2021 00:30 WIB

Diperkirakan 10 Persen Buruh Pabrik Positif Covid-19

Anggota KSPI, buruh positip Covid-19 di pabrik rata-rata 1 persen.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andi Nur Aminah
Vaksinator dari Lantamal  menyuntikkan vaksin COVID-19 ke seorang pekerja pelabuhan Tenau Kupang, NTT, Selasa (29/6/2021). Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 yang digelar oleh Lantamal VII Kupang dengan sasaran para pekerja dan buruh pelabuhan itu dalam rangka mensukseskan program pemerintah satu juta vaksin per hari.
Foto: ANTARA/Kornelis Kaha
Vaksinator dari Lantamal menyuntikkan vaksin COVID-19 ke seorang pekerja pelabuhan Tenau Kupang, NTT, Selasa (29/6/2021). Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 yang digelar oleh Lantamal VII Kupang dengan sasaran para pekerja dan buruh pelabuhan itu dalam rangka mensukseskan program pemerintah satu juta vaksin per hari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memperkirakan 10 persen buruh yang bekerja di pabrik sebenarnya terpapar Covid-19. Perkiraan KSPI didasarkan pada tes terhadap buruk di sejumlah pabrik baru-baru ini. Presiden KSPI Said Iqbal mengungkapkan hasil mencegangkan ketika baru-baru ini dilakukan test swab antigen dan dilanjutkan test PCR di beberapa perusahaan otomotif, elektronik, dan komponen. Dari hampir 2.000-an karyawan yang ikut test, ditemui 200 buruh positip Covid-19, termasuk TKA yang bekerja di sana.

"Hampir di mayoritas anggota KSPI di klaster pabrik, angka buruh positip Covid-19 di pabrik rata-rata 1 persen." kata Iqbal dalam keterangan pers, Selasa(6/7).

Iqbal menyebut angka penularan ini sangat tinggi. Menurutnya, buruh memiliki risiko terpapar Covid-19 cukup tinggi, karena setiap hari mereka harus berangkat ke pabrik. "Dari klaster pabrik kemudian menularkan ke klaster keluarga akibat tidak diberikannya obat dan vitamin ke buruh yang sedang isoman tadi," ujar Iqbal.

Iqbal menyatakan industri manufaktur atau fabrikasi sangat tidak mungkin untuk melakukan WFH 100%. Sebab bila stop produksi akan mengakibatkan perusahaan harus melakukan kebiijakan merumahkan karyawan, potong gaji, bahkan bisa berujung PHK. "Ini pilihan yang sulit antara kesehatan atau ekonomi," sebut Iqbal.

Iqbal menyampaikan KSPI berada dalam garda terdepan bersama pemerintah untuk menanggulangi Covid-19. Menurutnya, saat ini ancaman dan gertakan kepada pengusaha, buruh, dan masyarakat tidak dibutuhkan. 

"Tetapi yang lebih dibutuhkan adalah tindakan nyata dari Menteri dan pejabat terkait, yang secara bijaksana mencegah penularan Covid-19 dengan memberikan gratis masker, obat, vitamin, hingga imboost kepada buruh dan masyarakat melalui jaringan klinik dan apotek BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia, khususnya kepada buruh yang isoman agar tidak menular ke klaster keluarga," ucap Iqbal.

Kemudian, Iqbal mengusulkan pemerintah dapat mengatur waktu operasional pabrik untuk menghindari ledakan PHK, merumahkan karyawan, atau memotong gaji karyawan. "Persoalan dilematis mengenai kesehatan dan ekonomi atau ledakan PHK harus dirumuskan dalam kebijakan pemerintah yang tepat dan terukur, bukan dengan ancaman atau gertakan" ujar Iqbal. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement