Rabu 07 Jul 2021 01:42 WIB

ASN Depok Diimbau Berperan Aktif dalam Penanganan Covid-19

ASN juga diminta aktif membantu masyarakat yang terkena dampak Covid-19.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Wali Kota Depok, Mohammad Idris.
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Wali Kota Depok, Mohammad Idris.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Wali Kota Depok Mohammad Idris mengimbau kepada aparatur sipil negara (ASN) untuk berperan aktif dalam pencegahan, penanganan, dan pengendalian Covid-19 di Kota Depok. Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok Nomor 800/3650-BKPSDM.

Terdapat beberapa poin yang tercantum dalam SE tersebut. Di antaranya, mempedomani dan mensosialisasikan Keputusan Wali Kota Depok Nomor: 443/267/Kpts/Dinkes/Huk/2021 Tanggal 2 Juli 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019.

"ASN saya minta berperan aktif dalam upaya pencegahan penanganan dan pengendalian kasus Covid-19 yang terjadi di sekitar tempat tinggal masing-masing, dengan selalu mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan di masyarakat," ujar Idris dalam siaran persnya, Selasa (6/8).

Kemudian, lanjut Idris, ASN juga tidak mengadakan kegiatan yang mengumpulkan masa dan/atau mengakibatkan terjadinya kerumunan. "Selain itu, tidak melakukan perjalanan daerah selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat," jelasnya.

Berikutnya, ASN diminta aktif membantu masyarakat yang terkena dampak Covid-19. Baik dalam bentuk bantuan moril maupun materil. "Sebagai bagian dari Warga Negara Indonesia (WNI), ASN memiliki tanggung jawab untuk menjadi contoh, mengorganisasi, dan menggerakkan masyarakat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkas Idris.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement