Selasa 06 Jul 2021 17:32 WIB

Polisi Hong Kong Tangkap 9 Orang dengan Tuduhan Teror

Para tahanan diduga berencana meledakkan pengadilan hingga kereta api di Hong Kong

Red: Nur Aini
Sembilan orang termasuk enam siswa ditangkap di Hong Kong pada Selasa (6/7) atas dugaan terlibat kegiatan teror.
Sembilan orang termasuk enam siswa ditangkap di Hong Kong pada Selasa (6/7) atas dugaan terlibat kegiatan teror.

 

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Sembilan orang termasuk enam siswa ditangkap di Hong Kong pada Selasa (6/7) atas dugaan terlibat kegiatan teror.

Baca Juga

"Para tahanan itu diduga berencana meledakkan pengadilan, terowongan, dan kereta api di Hong Kong," kata RTHK yang dikelola pemerintah.

Mereka termasuk lima pria dan empat perempuan, berusia antara 15 hingga 39 tahun. Inspektur Steve Li dari Departemen Keamanan Nasional Kepolisian Hong Kong mengatakan mereka menemukan bahan peledak, yaitu bahan kimia yang dapat diubah menjadi bom, di kamar asrama di daerah Tsim Sha Tsui.

Laporan RTHK juga mengutip keterangan polisi yang mengatakan bahwa helm, tameng, senapan angin, dan walkie-talkie juga ditemukan, bersama dengan dana sekitar 77.241 dolar AS di bank.

Li mengatakan para tahanan adalah anggota kelompok pro-kemerdekaan yang dikenal sebagai Returning Valiant.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/polisi-hong-kong-tangkap-9-orang-karena-aksi-teror/2295645
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement