Selasa 06 Jul 2021 17:01 WIB

Menteri KKP: Pemanfaatan SDI Harus Dilakukan Secara Terukur

Saat ini pemerintah tengah membuat model yang akan digunakan sebagai acuan.

Pembeli memilih-milih lobster (Panulirus spp.) yang dijual di pasar ikan laut di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (14/4/2021). Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi melarang ekspor benih lobster kecuali ekspor lobster serta tangkapan laut dengan standar ukuran konsumsi.
Foto: Antara/Basri Marzuki
Pembeli memilih-milih lobster (Panulirus spp.) yang dijual di pasar ikan laut di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (14/4/2021). Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi melarang ekspor benih lobster kecuali ekspor lobster serta tangkapan laut dengan standar ukuran konsumsi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menegaskan, pemanfaatan potensi sumber daya ikan yang ada di perairan Indonesia harus dilakukan secara terukur. Prinsip ekonomi biru, kata dia, menjadi pegangan kementerian dalam mengelola sektor kelautan dan perikanan, khususnya di bidang perikanan tangkap. 

“Kita bisa memikirkan kelautan kita bersama-sama. Kita bisa berdiskusi menjaga ekologi dan ekonomi. Salah satunya dengan penangkapan ikan secara terukur,” ujar Menteri Trenggono melalui siaran pers, Selasa (6/7).

Ia melanjutkan, saat ini pemerintah tengah membuat model yang akan digunakan sebagai acuan dalam memanfaatkan sumber daya ikan secara terukur. Guna mendukung pembuatan model tersebut, dibutuhkan data potensi sumber daya ikan yang komprehensif. 

Melalui data komprehensif, lanjut dia, model yang sedang dibangun nantinya lebih mudah diimplementasikan dan manfaatnya benar-benar bisa dirasakan oleh para stakeholder perikanan. “Saya sudah diskusi dengan berbagai pihak termasuk internal, sehingga saya punya pemikiran bahwa bagaimana model penangkapan terukur bisa kita adopsi. Kita ada WPP dari WPP 517 hingga WPP 718,” tuturnya.

Dalam diskusi yang turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Muhammad Zaini itu, turut dibahas tentang tiga program prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan. Melalui tiga program tersebut, Menteri Trenggono optimis, sektor kelautan dan perikanan mampu menjadi salah satu tulang punggung pertumbuhan ekonomi negara.

Tiga program prioritas tersebut meliputi peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sumber daya alam perikanan tangkap kesejahteraan serta pengembangan perikanan budidaya. Hal itu meningkatkan ekspor yang didukung riset kelautan dan perikanan, serta pembangunan kampung-kampung perikanan budidaya air tawar, payau dan laut berbasis kearifan lokal.

Selain itu, kebijakan larangan ekspor benih bening lobster (BBL) turut dibahas dalam pertemuan tersebut. Menteri Trenggono menegaskan, larangan dibuat semata untuk mendorong tumbuhnya budidaya lobster nasional yang berimbas pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement