Selasa 06 Jul 2021 14:28 WIB

Kemenag Batasi Peserta Rukyatul Hilal Penentuan 1 Dzulhijjah

Peserta rukyatul hilal 1 Dzulhijjah dibatasi Kemenag.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Hafil
Kemenag Batasi Peserta Rukyatul Hilal Penentuan 1 Dzulhijjah.  Foto: ilustrasi rukyatul hilal
Foto: ANTARA/Iggoy el Fitra
Kemenag Batasi Peserta Rukyatul Hilal Penentuan 1 Dzulhijjah. Foto: ilustrasi rukyatul hilal

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) telah menjadwalkan sidang itsbat penetapan awal Zulhijjah pada Sabtu (10/7) ini. Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, menyebut dalam pelaksanaan rukyatul hilal akan dibatasi hanya yang berkepentingan.

"Rukyatul Hilal kali ini akan dilaksanakan di titik-titik yang sudah ditentukan dan tidak ada kerumunan sesuai dengan protokol kesehatan," kata dia saat dihubungi Republika, Selasa (6/7).

Baca Juga

Ia menyebut dalam mengamati visibilitas hilal, peserta yang ikut akan sangat terbatas, mengingat saat ini Pemerintah Indonesia sedang memberlakukan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Untuk kali ini, Kemenag telah menyiapkan 88 titik pantauan yang tersebar di wilayah Indonesia. Surat edaran maupun imbauan juga disebut telah disampaikan dengan hanya yang berkepentingan yang diperbolehkan hadir.

 

"Saya kira empat atau lima orang (peserta rukyatul hilal) saja. Hanya yang memang ditugaskan, seperti dari Pengadilan yang akan menyumpah mereka yang melakukan pengamatan dan dari Kementerian Agama," lanjutnya.

Di sisi lain, pelaksanaan sidang itsbat disebut digelar secara daring. Kegiatan pertama akan dilakukan paparan posisi hilal oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag dan bisa diakses untuk masyarakat umum.

Sidang itsbat dimulai di sesi kedua setelah shalat Maghrib. Kegiatan ini dipimpin oleh Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, bersama ormas Islam yang hadir secara virtual.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) disebut akan ikut mendengarkan hasil pemantauan hilal di sejumlah titik ini. Setelahnya, Menag akan menetapkan 1 Dzulhijjah.

Setelahnya, akan dilakukan konferensi pers pengumuman hasil penetapan. Kegiatan ini juga sepenuhnya dilakukan secara daring, mengikuti aturan yang saat ini berlaku.

"Hanya beberapa narasumber saja yang hadir secara fisik mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat," ujar Kamaruddin Amin.  

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement