Selasa 06 Jul 2021 14:24 WIB

Pembuat Video Hoaks di Garut Ditangkap

Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Muhammad Fakhruddin
Pembuat Video Hoaks di Garut Ditangkap. Tersangka penyebar hoaks (ilustrasi)
Foto: Dok Republika.co.id
Pembuat Video Hoaks di Garut Ditangkap. Tersangka penyebar hoaks (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,GARUT -- Polres Garut menangkap terduga pelaku penyebar video yang berisi ujaran kebencian di kalangan masyarakat Kabupaten Garut. Saat ini, yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan aparat kepolisian.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pihaknya telah mendapat informasi terkait beredarnya video yang berisi ujaran kebencian di kalangan masyarakat Kabupaten Garut. Dalam video itu, disebutkan orang-orang tetap beribadah di gereja saat pelaksanaan PPKM darurat. Sementara umat Muslim tak boleh beribadah di masjid.

"Saat dicek, kegiatan di TK/SD (yang berada satu kompleks dengan Gereja Kristen Pasundan) itu bukan ibadah tapi vaksinasi," kata Kapolres, Selasa (6/7).

Menurut dia, usai menerima laporan itu tim langsung bergerak. Alhasil, terduga pelaku pembuat video tersebut berhasil ditangkap pada Senin (5/7) malam. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.

Diduga, motif yang bersangkutan kesal melihat kegiatan di lokasi itu, yang dikiranya kegiatan ibadah umat Kristiani. Padahal, tempat ibadah lain dilakukan penutupan. Namun, yang bersangkutan tak tahu di lokasi itu bukan kegiatan beribadah, melainkan vaksinasi.

Wirdhanto menambahkan, saat ini pihaknya masih terus mengumpulkan petunjuk dan alat bukti, termasuk keterangan saksi dan ahli terkait kasus itu. "Untuk memastikan apakah kasus ini dapat dipidana atau tidak," kata dia.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada setiap orang yang melanggar aturan selama PPKM darurat. "Baik itu sifatnya pelanggaran PPKM darurat termasuk juga yang berupaya untuk melakukan ujaran kebencian terkait masalah PPKM darurat ini,” kata dia.

Sebelumnya, sebuah video berisi ujaran provokasi beredar di grup-grup WhatsApp masyarakat Kabupaten Garut, Senin (5/7). Dalam video itu, seorang menyatakan umat Kristiani melaksanakan ibadah di salah satu gereja yang berlokasi di Jalan Bratayudha, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, ketika PPKM darurat berlangsung.

Dalam video berdurasi 25 detik itu, narator mempertanyakan alasan umat Kristiani yang tetap beribadah. Sementara umat Muslim dilarang ke masjid selama PPKM.

"Itu Cina semua lagi pada beribadah di gereja. Sementara orang-orang Muslim, Islam, tidak boleh ke masjid. Di gereja mah banyak," kata orang dalam video tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement