Selasa 06 Jul 2021 11:22 WIB

Surabaya Rancang Aplikasi Permudah Transaksi UMKM

ASN wajib berbelanja kebutuhan dinas maupun pribadi melalui aplikasi e-Peken.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Muhammad Fakhruddin
Surabaya Rancang Aplikasi Permudah Transaksi UMKM (ilustrasi).
Foto: pixabay
Surabaya Rancang Aplikasi Permudah Transaksi UMKM (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Pemerintah Kota Surabaya merancang aplikasi e-Peken (Pemberdayaan dan Ketahanan Ekonomi Nang Suroboyo) dalam upaya menggerakan roda perekonomian dengan memberdayakan UMKM dan toko kelontong.

Kepala Diskominfo Kota Surabaya, M Fikser menjelaskan, melalui aplikasi tersebut, Pemkot Surabaya berupaya mempermudah transaksi antara pembeli, pedagang kelontong, koperasi, dan UMKM yang ada di Kota Pahlawan.

Fikser menjelaskan, pada tahap awal, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Surabaya wajib berbelanja kebutuhan dinas maupun pribadi melalui aplikasi e-Peken. Saat ini, kata dia, jumlah ASN yang bekerja di Pemkot Surabaya kurang lebih 13 ribu orang dengan 9 ribu di antaranya berdomisili di Surabaya.

“Setiap ASN akan berbelanja di toko kelontong sesuai domisilinya (yang berdomisili di Surabaya). Sedangkan untuk yang domisili di luar Kota Surabaya akan diikutkan di wilayah kantornya,” kata Fikser di Surabaya, Selasa (6/7).

Fikser menjelaskan, aplikasi e-Peken yang dirancang layaknya e-Commerce lainnya. Melalui aplikasi itu, pembeli bisa melihat harga serta jumlah ketersediaan dari produk yang diinginkan. Apabila produk yang ingin dibeli itu tidak ada, calon pembeli bisa menghubungi toko kelontong tersebut untuk nantinya menyediakan produk yang diinginkan.

“Misal saya mau beli beras, saya ketik beras, nanti akan muncul di aplikasi. Kalau stoknya kosong, kita bisa masukkan ke wishlist biar nanti disediakan oleh penjual,” ujarnya.

Fikser menjelaskan, untuk pembayaran produk yang dibeli oleh ASN di aplikasi e-Peken dapat menggunakan QRIS yang bekerja sama dengan Bank Jatim. Sementara untuk pengiriman produk ke pembeli, penjual dapat memilih untuk mengantarkan sendiri atau menggunakan jasa pengiriman. “Proses pembayarannya sudah mirip seperti e-Commerce lainnya,” kata dia.

Fikser menambahkan, pada aplikasi e-Peken, selain toko kelontong terdapat juga UMKM dan koperasi yang bergabung di dalamnya. Perangkat daerah Pemkot Surabaya dapat membeli makanan, minuman, dan jajan yang dijual oleh UMKM untuk keperluan kegiatan. Bahkan, untuk menyamaratakan transaksi, nantinya akan ada ploting bagi perangkat daerah agar membeli di UMKM yang ditentukan.

“Nah, untuk menyamaratakan transaksi yang diterima UMKM, nanti akan ada sistem yang mengatur. Mungkin Bagian Humas rapatnya lebih sedikit dibanding Diskominfo, kan UMKM yang diploting di Humas jumlah transaksinya sedikit. Jadi nanti akan diputar biar sama rata,” ujarnya.

Fikser mengatakan, nantinya dibentuk koperasi primer yang akan membawahi satu toko kelontong dan dua koperasi sekolah yang ada di wilayah kecamatannya. Fikser menyebut, fungsi koperasi primer adalah sebagai perantara antara koperasi sekolah, UMKM, dan toko kelontong dengan distributor. Misalnya, jika koperasi sekolah membutuhkan seragam sekolah, maka dapat membeli dari koperasi primer, begitu pula jika UMKM ingin membeli kebutuhan pokoknya.

“Ini sudah menjadi satu alur, misal UMKM butuh beras dan tepung, UMKM membeli di koperasi primer, sedangkan koperasi primer membeli barang dari distributor,” ujarnya.

Ia menambahkan, untuk harga jual produk harus lebih murah atau minimal sama seperti harga pasar. Oleh sebab itu, Pemkot Surabaya melalui Dinas Perdagangan (Disperindag) akan rutin melakukan pengawasan dan mengontrol lonjakan harga di aplikasi.

“Harga harus lebih murah atau sama dengan harga pasar, nanti Disperindag akan melakukan pengawasan,” kata dia.

Hingga saat ini, kata dia, terdapat 150 toko kelontong yang sudah bergabung di e-Peken. Ke depannya, Fikser menargetkan lebih dari 400 toko kelontong akan menjadi binaan Pemkot Surabaya. Namun, ia mengakui saat ini jumlahnya belum merata di setiap kelurahan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement