Selasa 06 Jul 2021 08:16 WIB

Penyekatan di Perbatasan Yogya Redam Mobilitas Warga 

Penyekatan dilakukan dengan menyaring kendaraan yang masuk Kota Yogyakarta.

Rep: Silvy Dian Setiawan / Red: Ratna Puspita
Polisi melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan saat penutupan jalan kawasan Malioboro, Yogyakarta, Senin (5/7/2021). Sosialisasi penutupan jalan di kawasan Malioboro tersebut untuk mengurangi kerumunan selama penerapan PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021.
Foto: ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Polisi melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan saat penutupan jalan kawasan Malioboro, Yogyakarta, Senin (5/7/2021). Sosialisasi penutupan jalan di kawasan Malioboro tersebut untuk mengurangi kerumunan selama penerapan PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota Yogyakarta sudah menentukan titik-titik penyekatan di perbatasan Kota Yogyakarta. Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, penyekatan dilakukan guna meredam mobilitas warga selama penerapan PPKM darurat. 

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap di rumah selama PPKM darurat yang sudah berjalan sejak 3 Juli lalu. Bahkan, dimunculkan gerakan bersama yakni 'di rumah, lebih baik'.

Baca Juga

"Ini sebagai upaya untuk meredam mobilitas warga agar di masa PPKM darurat terkondisi di rumah saja. Slogan 'di rumah, lebih baik' agar bisa menjadi gerakan semua warga," kata Heroe yang juga Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Yogyakarta tersebut, Senin (5/7). 

Beberapa titik penyekatan, mulai dari Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Magelang, perempatan di Wirobrajan, Jalan Parangtritis hingga di Jalan Gedongkuning. Penyekatan dilakukan dengan menyaring kendaraan yang masuk Kota Yogyakarta. 

"Setidaknya harus menunjukkan kartu vaksinasi, antigen/PCR yang berlaku, KTP dan tujuannya," ujarnya. 

Terkait dengan pelaksanaan PPKM darurat, Heroe mengatakan, masih ada warga yang belum mengetahui aturan-aturan PPKM darurat ini. Pada dua hari pertama pelaksanaan, masih ada pelaku usaha kuliner yang menyediakan layanan makan/minum di tempat (dine in). 

"Maka dilakukan penertiban berbarengan dengan menjelaskan isi PPKM darurat. Masih ada yang ngeyel dan berargumen, tetapi seiring perjalanan waktu, maka sudah dilakukan (penegakan) lebih tegas," kata Heroe. 

Ia berharap, masyarakat dapat bersama-sama menjalankan aturan PPKM darurat secara serentak. Sehingga, setelah PPKM darurat ini akan terlihat efektivitasnya dalam rangka menekan laju penyebaran Covid-19 yang semakin hari semakin meluas khususnya di Kota Yogyakarta.

"Maka kami imbau kepada masyarakat, mari kita percepat upaya kita untuk tinggal 'di rumah, lebih baik' agar pertumbuhan kasus bisa cepat ditekan," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement