Selasa 06 Jul 2021 03:35 WIB

Lampung Tengah Larang Kegiatan Hajatan Pernikahan

Larangan menggelar hajatan di Lampung Tengah berlaku 9 Juli hingga 10 Agustus 2021

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Pasangan pengantin menggunakan masker dan alat pelindung wajah saat akad pernikahan. Larangan menggelar hajatan di Lampung Tengah berlaku 9 Juli hingga 10 Agustus 2021. Ilustrasi.
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Pasangan pengantin menggunakan masker dan alat pelindung wajah saat akad pernikahan. Larangan menggelar hajatan di Lampung Tengah berlaku 9 Juli hingga 10 Agustus 2021. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah melarang masyarakat setempat melakukan hajatan pernikahan atau kegiatan yang bersifat mengumpulkan warga. Larangan ini berlaku mulai 9 Juli hingga 10 Agustus 2021.

"Berdasarkan keputusan bersama Forkopimda maka kegiatan hajatan pernikahan atau kegiatan yang mengumpulkan massa dilarang. Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin bertambah," kata Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad saat menyosialisasikan surat edaran tersebut di Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, Senin (5/7).

Baca Juga

Untuk saat ini, masyarakat masih bisa melakukan hajatan hingga 8 Juli 2021. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi di antaranya menerapkan protokol kesehatan, tidak menyediakan kursi bagi tamu undangan, dan tidak menyediakan prasmanan.

"Prasmanan bisa diganti dengan nasi kotak saja. Dan waktu untuk melakukan hajatan itu dibatasi hingga pukul 17.00 WIB," katanya lagi.

Selain itu, pemotongan hewan kurban pada hari Raya Idul Adha berlangsung tiga hari yaitu pada tanggal 11, 12, 13 Dzulhijah. Pemotongan hanya boleh disaksikan oleh petugas dan orang yang berkurban untuk mengurangi kerumunan.

Bagi yang melanggar juga akan dikenakan sanksi baik fisik maupun denda. Bupati menambahkan, kerja sama semua pihak sangat dibutuhkan untuk menekan penyebaran Covid-19 yang belakangan ini semakin mengkhawatirkan di mana banyak warga yang sudah terpapar dan juga tidak sedikit korban jiwa.

"Maka dari itu tugas dan kewajiban kita semua adalah untuk bersama-sama disiplin terhadap protokol kesehatan dan saling mengingatkan antara satu dengan yang lainnya. Mari kita patuhi ini semua, situasi bisa jadi semakin buruk apabila kita tidak mau disiplin terhadap protokol kesehatan," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement