Senin 05 Jul 2021 22:21 WIB

Menkes Pastikan Tunggakan Insentif Nakes Dibayarkan Juli Ini

Ada tunggakan insentif nakes sejak Maret 2020 sebesar Rp 1,48 triliun.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andri Saubani
Sejumlah perawat beristirahat dengan mengenakan alat pelindung diri di Instalasi Gawat Darurat khusus penanganan COVID-19 di RSUD Arifin Achmad, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (5/6/2020). Pemerintah menjanjikan melunasi tunggakan insentif nakes pada Juli ini. (ilustrasi)
Foto: ANTARA/FB Anggoro
Sejumlah perawat beristirahat dengan mengenakan alat pelindung diri di Instalasi Gawat Darurat khusus penanganan COVID-19 di RSUD Arifin Achmad, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (5/6/2020). Pemerintah menjanjikan melunasi tunggakan insentif nakes pada Juli ini. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan ada tunggakan insentif tenaga kesehatan (nakes) sejak Maret 2020 sebesar Rp 1,48 triliun. Sebanyak Rp 1,3 triliun sudah diselesaikan, sementara sisanya ia memastikan akan selesai dibayarkan di bulan Juli 2021 ini.

"Untuk 2021, relatif lebih lancar pembayarannya, dari pagu Rp 3,8 T sudah kita bayarkan Rp 2,6 T atau 69 persen, demikian juga dengan santunan kematian," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Senin (5/7).

Baca Juga

Namun Budi menjelaskan, anggaran yang ada di Kemenkes saat ini hanya untuk nakes yang ada di Rumah Sakit (RS) pemerintah pusat, RS TNI, RS Polri, RS BUMN dan RS swasta. Sedangkan untuk nakes yang ada di RSUD akan langsung diberikan oleh Kemenkeu kepada pemerinta daerah.

"Jadi tunggakan sebesar 1,48 T yang sudah kita bayar sekitar 90 persen dan juga insentif 2021 yang sudah kita bayar sekitar 70 persen, ini hanya berlaku untuk RS-RS tersebut," ujarnya.

Menkes juga mengatakan, anggaran insentif tersebut hanya sampai dengan bulan Juni. Sementara untuk bulan Juli-Desember Kemenkes akan terus melakukan diskusi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Sebentar lagi untuk mendapatkan additional anggarannya sehingga bisa kita bayarkan terus sampai dengan akhir tahun," ucapnya.

Sementara itu Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatawarta mengatakan, Kemenkeu akan menambahkan anggaran untuk para nakes. Tambahan anggaran itu untuk insentif nakes dan santunan bagi nakes yang meninggal.

"Untuk tahun ini kami juga menyiapkan insentif nakes dan sebagaimana tadi disampaikan oleh bapak menkes sementara memang sampai dengan semester I tapi sudah ada pembicaraan untuk memperpanjangnya sampai dengan akhir tahun," ungkapnya.

Isa mengatakan, untuk pagu anggaran di tahun 2021 sebesar Rp 3,79 triliun dan hingga 2 Juli sudah terealisasikan sebesar Rp 2,65 triliun. untuk santunan kematian, tahun ini Kemenkes menganggarkan sebesar Rp 50 miliar, dan sudah terealisasi sebesar Rp 49,8 miliar.

"Ini tentunya juga kita akan mereview apakah membutuhkan tambahan-tambahan sampai dengan akhir tahun, tentunya kita semua berharap tidak banyak lagi tenaga kesehatan yang wafat, gugur di dalam menjalankan tugas," harapnya.

photo
Infografis dokter dan tenaga kesehatan yang wafat akibat Covid-19 - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement