Senin 05 Jul 2021 14:54 WIB

Kelompok Perempuan Protes Turki Keluar Konvensi Istanbul

Konvensi Istanbul melindungi perempuan Turki dari kekerasan

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nur Aini
Seorang perempuan Turki, ilustrasi
Foto: AP/Emrah Gurel
Seorang perempuan Turki, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Turki secara resmi menarik diri dari perjanjian internasional untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan sejak 1 Juli. Langkah itu mengundang kecaman dari banyak warga Turki dan sekutu barat ketika Presiden Recep Tayyip Erdogan mengumumkannya pertama kali pada Maret.

Ribuan orang akan melakukan protes di seluruh Turki, untuk meminta pengadilan banding untuk menghentikan penarikan itu ditolak minggu ini. "Kami akan melanjutkan perjuangan kami," ujar presiden Federasi Asosiasi Perempuan Turki, Canan Gullu.

Baca Juga

Gullu mengatakan bahwa sejak Maret, perempuan dan kelompok rentan lainnya lebih enggan untuk meminta bantuan dan cenderung tidak menerimanya. Terlebih lagi dengan Covid-19 memicu kesulitan ekonomi yang menyebabkan peningkatan dramatis dalam kekerasan terhadap perempuan.

Konvensi Istanbul pada 2011 mengikat para penandatangannya untuk mencegah dan menuntut kekerasan dalam rumah tangga, serta mempromosikan kesetaraan. Penarikan Ankara memicu kecaman dari Amerika Serikat dan Uni Eropa. Para kritikus mengatakan hal itu membuat Turki semakin tidak sejalan dengan blok yang diajukannya untuk bergabung pada 1987.

Pembunuhan perempuan telah melonjak di Turki, dengan satu kelompok pemantau mencatat kira-kira satu per hari dalam lima tahun terakhir. Para pendukung konvensi dan undang-undang terkait mengatakan diperlukan implementasi yang lebih ketat.

Tapi banyak kaum konservatif di Turki dan di Partai AK yang dipimpin Erdogan mengatakan pakta itu merusak struktur keluarga yang melindungi masyarakat. Beberapa juga melihat konvensi tersebut mempromosikan homoseksualitas melalui prinsip non-diskriminasi atas dasar orientasi seksual.

"Penarikan negara kami dari konvensi tidak akan menyebabkan kekurangan hukum atau praktis dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan," kata kantor Erdogan dalam sebuah pernyataan kepada pengadilan administrasi.

Awal bulan ini, Komisaris Dewan Eropa untuk Hak Asasi Manusia Dunja Mijatovic mengirim surat kepada Menteri Dalam Negeri dan Kehakiman Turki. Surat itu mengungkapkan keprihatinan tentang meningkatnya narasi homofobia oleh beberapa pejabat, beberapa di antaranya menargetkan konvensi.

"Semua tindakan yang diatur oleh Konvensi Istanbul memperkuat fondasi dan hubungan keluarga dengan mencegah dan memerangi penyebab utama kehancuran keluarga, yaitu kekerasan," kata surat Dewan Eropa tersebut dikutip dari Middle East Eye

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement