Senin 05 Jul 2021 11:14 WIB

Dukung PPKM Darurat, Bank BJB Sesuaikan Jam Operasional

bjb Digi merupakan solusi transaksi tanpa harus keluar rumah.

Kantor Gedung Pusat Bank BJB, Jalan Naripan, Kota Bandung.
Foto: Mahmud Muhyidin
Kantor Gedung Pusat Bank BJB, Jalan Naripan, Kota Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Bank BJB mendukung pemerintah dalam menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  (PPKM) Darurat di Jawa-Bali, 3–20 Juli 2021. Salah satu bentuk dukungannya, yakni dengan menyesuaikan jam operasional layanan.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto mengatakan, Bank BJB merupakan salah satu sektor esensial keuangan yang tidak mungkin menerapkan 100 persen work from home (WFH). Meski demikian, pihaknya akan tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Menurut Widi, Bank BJB telah menggulirkan berbagai upaya mitigasi risiko untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19. Sebagai salah satu sektor esensial, pihaknya di era PPKM Darurat ini menyesuaikan jadwal jam operasional  layanan kas.

‘’Penyesuaian ini sebagai bentuk dukungan Bank BJB terhadap pemerintah,’’ ujar Widi dalam siaran pers yang diterima Republika, Senin (5/7). Upaya itu juga sebagai komitmen Bank BJB dalam menjaga keselamatan dan kesehatan karyawan, nasabah, mitra kerja, dan masyarakat umum dari penyebaran Covid-19.

Kata Widi, Bank BJB telah menyesuaikan jam operasional  layanan kas. Untuk seluruh jaringan kantor,sebut dia, menjadi pukul 08.30 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Kemudian dengan adanya PPKM Darurat, Bank BJB memberikan keleluasaan kepada setiap regional untuk melakukan pengaturan jam operasional layanan kas sesuai kondisi dan kebijakan pemerintah daerah setempat.

“Kami juga memberlakukan WFH secara produktif dengan persentase 50 persen sampai dengan 75 persen,’’ tambahnya. Pihaknya juga memiliki kebijakan flexible work arrangements (FWA). FWA adalah sistem yang memungkinkan pegawai untuk menyesuaikan waktu dan lokasi kerjanya. Melalui FWA, pegawai memilih waktu mulai dan selesai bekerja, baik dari rumah maupun kantor dengan tetap dilakukan monitoring dan evaluasi setiap harinya.

Semua langkah tersebut dilakukan Bank BJB agar terus memberikan layanan kepada nasabah dan masyarakat secara optimal, dengan tetap memberikan rasa aman dan nyaman. Bank BJB juga mengalihkan operasional layanan kas beberapa jaringan kantor, termasuk meniadakan layanan weekend banking.

Di tengah pandemi termasuk PPKM Darurat, pihaknya mengimbau nasabah untuk memaksimalkan produk-produk digital Bank BJB. Dengan menggunakan bjb Digi, nasabah dapat melakukan berbagai transaksi tanpa perlu keluar rumah.

Berbagai kemudahan yang dapat dinikmati nasabah melalui bjb Digi, antara lain pembayaran pajak kendaraan bermotor dan PBB, pembayaran tagihan air, pembayaran kartu kredit, transfer uang, top up e-commerce, cek saldo dan transaksi lainnya hingga layanan edupay.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement