Ahad 04 Jul 2021 21:19 WIB

 Sumbar Zona Merah, Ahli: Pemda tak Serius Kendalikan Covid

Epidemiolog Unand menyebut Pemda harus konsisten jalankan strategi kendalikan Covid

Rep: Febrian Fachri/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Perawat berada di ruang pemantauan kamar isolasi pasien COVID-19 di RSUP Dr.M.Djamil, Padang, Sumatera Barat. Epidemiolog Universitas Andalas Defriman Djafri mengatakan status Provinsi Sumatra Barat yang kini masuk ke dalam kategori zona merah disebabkan karena Pemerintah Daerah (Pemda) tidak serius dalam penanganan dan pengendalian. Menurut Defriman, kondisi Sumbar saat ini sudah sangat mengkhawatirkan.
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Perawat berada di ruang pemantauan kamar isolasi pasien COVID-19 di RSUP Dr.M.Djamil, Padang, Sumatera Barat. Epidemiolog Universitas Andalas Defriman Djafri mengatakan status Provinsi Sumatra Barat yang kini masuk ke dalam kategori zona merah disebabkan karena Pemerintah Daerah (Pemda) tidak serius dalam penanganan dan pengendalian. Menurut Defriman, kondisi Sumbar saat ini sudah sangat mengkhawatirkan.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Epidemiolog Universitas Andalas Defriman Djafri mengatakan status Provinsi Sumatra Barat yang kini masuk ke dalam kategori zona merah disebabkan karena Pemerintah Daerah (Pemda) tidak serius dalam penanganan dan pengendalian. Menurut Defriman, kondisi Sumbar saat ini sudah sangat mengkhawatirkan.

"Kondisi ini, merupakan kegagalan pemerintah dalam penanganan dan pengendalian covid-19 ini. Keseriusan dan kesungguhan kepala daerah dan satgas serta seluruh OPD terkait benar-benar fokus mempersiapkan intervensi yang masih dalam pengendalian," kata Defriman, kepada Republika.co.id, Ahad (4/7).

Defriman menyebut penularan terjadi masif terjadi di Sumbar karena masyarakat sudah kembali tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan. Terutama memakai masker dan menjaga jarak.

Menyikapi hal ini menurut Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unand itu, Pemda harus konsisten dalam menjalankan strategi dan upaya penanggulangan dari hulu sampai ke hilir. Ia mengingatkan pemerintah supaya merasakan sense of emergency dari sekarang.

"Jangan sense of emergency itu baru dirasakan, ketika RS penuh dan angka kematian yang tinggi.  Ini sudah terlambat, seharusnya sistem kewaspadaan secara dini dan evaluasi itu benar-benar dilaksanakan secara komprehensif dan  berbasis data ilmiah," ucap Defriman.

Defriman menilai apapun bentuk pembatasan yang dilakukan pemerintah, jika pemerintah tidak serius dan penegakan hukum di lapangan tidak dijalankan dengan maksimal, tidak akan membuahkan hasil.

Menurut dia, kejadian Sumbar kembali jadi zona merah sudah bukan lagi sesuatu hal yang baru. Defriman mengatakan seharusnya pemerintah sudah melakukan monitoring dan evaluasi yang benar. Ia meminta pemerintah dan satgas harus belajar dari pengalaman sebelumnya. Kemudian melakukan inovasi dalam pengendalian.

Provinsi Sumatra Barat kini berada di dalam zona merah atau zona resiko penularan tinggi covid-19. Status tersebut berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke-69 pandemi covid-19 di Sumbar oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi, yang datanya diinput dan diolah oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat.

"Berdasarkan data onset yang dirangkum dari data perkembangan covid-19 di Kabupaten Kota dan berdasarkan indikator Kesehatan Masyarakat, provinsi Sumatra Barat berada di zona merah dengan skor 1,79. Menurun dari minggu sebelumnya pada skor 2,05," kata Juru Bicara Satgas Covid Sumbar, Jasman Rizal, Ahad (4/7).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement